Tolak Pengesahan Revisi UU Pilkada, Massa Bawa Spanduk Adili Jokowi dan Kroninya, Lihat

Kamis, 22 Agustus 2024 – 13:15 WIB
Sejumlah elemen masyarakat sipil akan menggelar demonstrasi menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Jakarta, hari ini, Kamis (22/8). Foto: Kenny Kurnia Putra/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah elemen masyarakat sipil akan menggelar demonstrasi menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Jakarta, hari ini, Kamis (22/8).

Demo ini bagian dari gerakan peringatan darurat Indonesia yang viral di media sosial setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK.

BACA JUGA: Pesan Ustaz Dasad Latif untuk Anggota DPR Lewat Lagu Ini: Maaf ya Kalau Tersinggung

Pantauan JPNN.com, massa melakukan aksi demo membawa berbagai macam poster menolak pengesahan revisi UU Pilkada seperti " Berantas Dinasti Jokowi", "Adili Jokowi dan Kroninya" hingga tulisan "DPR Lo Sok Asik, Bangsat" dengan foto coach Justin Lhaksana, pundit sepak bola Indonesia.

Selain itu, massa dari Greenpeace yang ikut dalam aksi tersebut juga memasang spanduk bertuliskan "Indonesia is not for sale, Merdeka".

BACA JUGA: Puan Absen di Sidang DPR yang Batal Mengesahkan RUU Pilkada, Ternyata Lagi di Hungaria

Massa aksi demo darurat Indonesia yang menolak RUU Pilkada kompak menyanyikan lagu milik Iwan Fals berjudul 'Surat Buat Wakil Rakyat'.

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli menyebut akan ada ribuan buruh dan nelayan yang akan turun ke jalan.

BACA JUGA: Sidang Paripurna DPR untuk Penetapan RUU Pilkada Batal, Ini yang Terjadi

Mereka mendesak DPR tidak melawan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan kepala daerah dengan mengesahkan RUU Pilkada.

Selain itu, Badan Eksekutif Mahasiswa se-Indonesia (BEM SI) juga mengaku akan turun ke depan DPR melakukan hal serupa.

Sementara itu, DPR menunda gelaran paripurna pengesahan RUU Pilkada karena pimpinan DPR belum mendapat kuorum kesepakatan hari ini.

"Oleh karena itu, kami akan menjadwalkan kembali Rapat Bamus untuk paripurna karena kuorum tidak terpenuhi," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Baleg sebelumnya bersepakat RUU Pilkada dibawa ke paripurna hari ini. RUU itu disetujui delapan dari sembilan fraksi di DPR, hanya PDIP yang menolak.(mcr8/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahfud Sindir DPR: Silakan Bagi-Bagi Kekuasaan, tetapi, Jangan Langgar Konstitusi


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Demo   DPR   MK   demo DPR  

Terpopuler