jpnn.com - JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Moeldoko memastikan TNI tidak akan main mata atau main-main dalam menjaga laut Indonesia. Hanya, memang ada hambatan terbesar untuk menangkap kapal pencuri ikan, yakni biaya yang sangat mahal.
Moeldoko menyebutkan, TNI tidak pandang bulu dalam menangani kapal pencuri ikan. Siapa pun yang melanggar tentu akan ditindak. ”Walau memang ada sejumlah hambatan,” tegasnya di Mabes TNI (25/12).
BACA JUGA: Islah Golkar, Ical Dianggap Cenderung Memilih Menghindar
Hambatan terbesar dalam penangkapan kapal illegal fishing berkaitan dengan anggaran yang besar, yakni setiap pengoperasian satu kapal patroli membutuhkan biaya Rp 900 juta per jam. Paling besar, anggaran tersebut digunakan untuk bahan bakar minyak (BBM). ”Bukan karena yang lainnya,” tutur dia.
Hambatan lain yang kerap terjadi adalah kapal asing pencuri ikan itu memiliki teknologi yang lebih canggih daripada milik TNI-AL. Misalnya, radar mereka lebih modern dan kecepatan kapal lebih tinggi. ”Jadi, saat terdeteksi, upaya menangkap kapal itu sangat sulit,” ujarnya.
BACA JUGA: Pesan Amien: Jangan Ada Black Campaign
Saat diketahui dan kemudian ditangkap, kapal asing tidak berarti bisa langsung ditenggelamkan. Ada aturan internasional yang harus dipatuhi, yakni proses hukum. ”Kita bukan tinggal di ruang hampa yang tidak memiliki aturan,” paparnya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti melakukan pertemuan dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, Rabu (24/12). Dalam pertemuan itu, mereka membicarakan tentang permasalahan pengelolaan ruang laut dan sumber daya kelautan.
BACA JUGA: Tekan Potensi Korupsi, Kades Didampingi Tim
Abraham menyatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkonsentrasi untuk mengatasi pelanggaran-pelanggaran di sektor kelautan dan perikanan. Sayangnya, ada beberapa pihak yang tidak terlalu memberikan dukungan kuat untuk lebih menyelamatkan laut dan perikanan Indonesia. [Baca: Abraham Samad Sebut Menteri Susi tak Didukung Berantas Pencurian Ikan]
(idr/c10/kim/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bolos, 45 PNS Kemenag Diberhentikan
Redaktur : Tim Redaksi