jpnn.com, JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya masih menyelidiki rombongan motor gede (moge) yang diduga dikawal oleh polisi dan menerobos lampu merah di kawasan BSD, Tangerang.
"Saya sudah lihat video itu. Videonya tidak begitu jelas. Pertama apakah itu motor polisi atau tidak. Kalau memang itu motor polisi dari kesatuan mana? Karena tidak semua pergerakan kami bisa monitor, jadi kami selidiki," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Kamis (10/9).
BACA JUGA: Asyik! Moge Yamaha Bisa Dimainkan di PUBG Mobile
Sambodo juga menyambut baik apabila ada masyarakat yang mempunyai informasi terkait kejadian tersebut dan bersedia memberikannya kepada pihak kepolisian.
"Kalau ada masyarakat yang ada informasi ke saya terkait itu saya dengan senang hati menerima informasi itu," tambahnya.
BACA JUGA: Ditegur Mendagri dan Gubernur Jabar, Bupati Cellica Jawab Begini
Kemudian terkait apakah polisi yang mengawal rombongan boleh menerobos lampu merah, Sambodo mengatakan hal itu diperbolehkan asalkan memiliki alasan yang tepat dan jelas.
"Tentunya dengan adanya diskresi, pada saat mengendara bisa terus. Tapi diskresi ini ada dasarnya," katanya.
BACA JUGA: Kasus Ini jadi Pelajaran Buat Orang Tua yang Punya Anak Perempuan
Salah satu dasar utamanya adalah untuk kepentingan umum. Artinya polisi, kalau memang polisi yang mengawal itu harus dilihat ada tidak urgensinya dia harus melawan lampu merah.
"Jadi kalau dia tidak buru-buru, tidak ada urgensinya tidak boleh juga," tegasnya.
Dia juga menegaskan apabila ada unsur pelanggaran prosedur dalam pengawalan tersebut, maka oknum pelakunya bisa ditindak sesuai prosedur.
"Dan kalau pun oknum tersebut adalah anggota, tentu akan kita tindak dengan aturan yang berlaku. Ya, ada aturan disiplin segala macam. Nanti kami lihat sejauh apa pelanggarannya," pungkasnya. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti