Dicatut, Ketua MK Dihargai Rp85 Juta

Rabu, 23 Desember 2009 – 15:02 WIB
JAKARTA- Nama Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD kembali dicatutBermodus akan memenangkan perkara yang tengah disidangkan di MK, pelaku berhasil menipu sebuah LSM asal Papua, Barisan Merah Putih RI senilai Rp85 juta

BACA JUGA: Boediono dan Sri Mulyani Jangan Dikasih Taring



Mahfud sampai harus menggelar jumpa pers untuk membantah hal ini, Rabu (23/12)
Dia kembali menegaskan, berperkara di MK tanpa dipungut biaya

BACA JUGA: Diusulkan BM Gula Impor Turun

"Ini pencatutan luar biasa
Sebelumnya nama saya juga dicatut waktu gugatan pemilu (legisltif)," ucapnya di gedung MK.

Dijelaskannya, gugatan Barisan Merah Putih terkait UU Otonomi Khusus yang meminta agar KPU, memberikan 11 kursi DPRD Papua langsung ke penduduk asli

BACA JUGA: Pertemuan Ulang Polri, KPK dan Kejagung Belum Ditentukan

Oleh KPU, permintaan itu diindahkan dengan tetap membagi 11 kursi itu ke calon terpilih sehingga munculah gugatan ke MKEntah bagaimana, lanjut Mahfud, Ketua Umum dan Sekjen Barisan Merah Putih dihubungi seseorang yang mengaku bernama Mahfud lewat nomor telepon 081288882355.

"Penelepon menjanjikan memenangkan gugatan jika diberi Rp85 juta," ungkap Mahfud

Uang harus ditransfer ke rekening BNI milik Riska Handayani yang diakui penelepon sebagai istrinya"Saya nggak punya nomor telepon seperti itu, kalian wartawan semua tahu berapa nomor sayaIstri saya juga bukan bernama Riska dan nggak punya rekening BNI," tegas Mahfud.

Meski dirugikan nama baiknya, Mahfud tak berniat mengadukan hal ini ke kepolisian"Kalau saya yang lapor bikin repotSilakan yang dirugikan melaporToh mudah dilacak, siapa pencarinya, nomor KTP-nya ada," tegasnya.(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Darmono Resmi Gantikan AH Ritonga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler