"Depdag mengusulkan untuk menurunkan BM impor gula," ujar Dirjen Perdagangan Luar Negeri Departemen Perdagangan Diah Maulida kepada JPNN di Jakarta, Rabu (23/12).
Menurutnya, masalah penurunan BM gula impor adalah kewenangan pihak Departemen Keuangan (Depkeu)
BACA JUGA: Pertemuan Ulang Polri, KPK dan Kejagung Belum Ditentukan
Diah juga belum dapat memastikan kapan Depdag akan mengeluarkan rekomendasi penurunan BM impor gula putih. Namun disebutkan, saat ini pemerintah memang masih memberlakukan BM impor gula putih, yakni sebesar Rp400 per kilogram.Usulan yang sama juga dikemukakan Wakil Menteri Pertanian, Bayu Krisnamurthi
BACA JUGA: Darmono Resmi Gantikan AH Ritonga
Tapi kewenangan itu semua sepenuhnya berada di Depkeu," terang Bayu.Dikatakan, ada syarat yang harus dipenuhi jika dilakukannya penurunan BM impor gula
"Jika harganya sudah tidak memungkinkan, maka kami baru akan mengeluarkan rekomendasi," paparnya.(cha/jpnn)
BACA JUGA: Depdagri Sebar Jutaan Dolar AS ke 37 Kabupaten/Kota
BACA ARTIKEL LAINNYA... ICW Minta Korupsi Upah Pungut Diusut Tuntas
Redaktur : Tim Redaksi