Diusulkan BM Gula Impor Turun

Antispasi Kenaikan Harga Gula Pasir

Rabu, 23 Desember 2009 – 13:48 WIB
JAKARTA- Departemen Perdagangan (Depdag) mengusulkan agar pemerintah menetapkan bea masuk (MB) gula impor diturunkanHal ini untuk mengantisipasi kenaikan harga gula yang terus meningkat mengingat di pasar internasional sudah mencapai USD621 per ton.

"Depdag mengusulkan untuk menurunkan BM impor gula," ujar Dirjen Perdagangan Luar Negeri Departemen Perdagangan Diah Maulida kepada JPNN di Jakarta, Rabu (23/12).

Menurutnya, masalah penurunan BM gula impor adalah kewenangan pihak Departemen Keuangan (Depkeu)

BACA JUGA: Pertemuan Ulang Polri, KPK dan Kejagung Belum Ditentukan

Diah juga belum dapat memastikan kapan Depdag akan mengeluarkan rekomendasi penurunan BM impor gula putih.  Namun disebutkan, saat ini pemerintah  memang masih memberlakukan BM impor gula putih, yakni sebesar Rp400 per kilogram.

Usulan yang sama juga dikemukakan Wakil Menteri Pertanian, Bayu Krisnamurthi
"Departemen Pertanian bisa saja memberikan usulan atau rekomendasi mengenai penurunan BM  impor gula

BACA JUGA: Darmono Resmi Gantikan AH Ritonga

Tapi kewenangan itu semua sepenuhnya berada di Depkeu," terang Bayu.

Dikatakan, ada syarat yang harus dipenuhi jika dilakukannya penurunan BM impor gula
Yakni, Deptan baru akan memberikan rekomendasi penurunan BM bila harga gula internasional mencapai titik tertinggi.

"Jika harganya sudah tidak memungkinkan, maka kami baru akan mengeluarkan rekomendasi," paparnya.(cha/jpnn)

BACA JUGA: Depdagri Sebar Jutaan Dolar AS ke 37 Kabupaten/Kota

BACA ARTIKEL LAINNYA... ICW Minta Korupsi Upah Pungut Diusut Tuntas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler