Usai menjalani pemeriksaan, Amrun memilih utuk tidak mengumbar pernyataan
BACA JUGA: Popularitas Boediono-Sri Mulyani Naik
"Tanya saja ke atas (penyidik KPK)Amrun yang pernah menjadi Dirjen Bantuan Sosial Depsos itu juga tak mau melayani sejumlah pertanyaan wartawan soal proses usulan penunjukan langsung terkait pemilihan rekanan Depsos dalam pengadaan mesin jahit dan sapi impor
BACA JUGA: HMI-MPO Ajukan Uji Materi UU Kejaksaan
Namun juru bicara KPK, Johan Budi, mengakui bahwa Amrun memang diperiksa terkait dugaan koprupsi Di Departemen Sosial
BACA JUGA: Susno : Saya Kabareskrim Tak Ada Markus
Kasusnya dugaan korupsi mesin jahit dan pengadaan sapi impor di Depsos," ujar Johan.Namun saat ditanya materi pemeriksaan atas Amrun dalam kasus itu, Johan tak mau membeberkannya"Kalau itu kewenangan penyidikYang pasti pemeriksaannya terkait dugaan kprupsi di Depsos yang ditangani KPK," tandas Johan
Seperti diketahui, sebelumnya KPK telah menetapkan Bachtiar Chamsyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Sapi impor asal Australia dan Mesin Jahit KPKPolitisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu disangka melanggar pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 11 Undang-undang 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam Undang-undang 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Modus operandi dalam dugaan kasus korupsi ini adalah penunjukan langsung dan penggelembungan danaTerhadap penggelembungan dana KPK menemukan kerugian keuangan negara mencapai 24,5 miliar rupiah dalam proyek pengadaan mesin jahit senilai 51 miliar rupiahSedangkan dalam pengadaan sapi, KPK menemukan kerugian Rp 3,6 miliar dari total nilai proyek sebesar Rp 19 miliarBachtiar juga menjadi tersangka korupsi pengadaan sarung di Depsos.(pra/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... ESDM: Gunakan Gas, Tekan Subsidi Minyak Tanah
Redaktur : Antoni