Dicecar KPK, Fadh Arafiq Sebut Jatah Mirwan dan Tamsil

Jumat, 27 Juli 2012 – 20:42 WIB

JAKARTA - Pengacara Fadh El Fouz alias Fahd Arafiq, Syamsul Huda mengungkapkan bahwa politisi politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tamsil Linrung dan politisi Partai Demokrat di DPR, Mirwan Amir, kecipratan uang pelicin untuk meloloskan usulan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).  Menurut Syamsul, keduanya sangat berperan dalam meloloskan usulan DPID saat dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPR.

"Kalau menurut Fadh, Mirwan itu jatahnya dua kabupaten itu jatahnya Aceh Besar sama Bener Meriah. Sedangkan Tamsil jatahnya Pidie Jaya," kata Syamsul usai mendampingi Fahd di gedung KPK, Jumat (27/7).

Namun saat ditanya mengenai berapa jumlah uang yang diterima Mirwan maupun Tamsil, Syamsul mengaku tidak mengetahuinya. Alasannya, karena Fahd hanya menjelaskan alokasi untuk tiga kabupaten di Nangroe Aceh Darussalam (NAD)  yang jumlahnya mencapai Rp 40 miliar itu tanpa merinci aliran uangnya ke Tamsil maupun Mirwan.

"Tadi tidak disebutkan sama Fahd. Tapi angkanya (proyek) sampai Rp 40 miliar. Tapi gak tau persentasenya berapa," jelas Syamsul.

Selain itu Syamsul juga mengatakan, kliennya menyebut nama politisi PPP Irgan Kharul Mahfiz yang juga terlibat dalam konkalikong alokasi DPID. "Tadi hanya disebutkan tiga nama saja oleh Fahd. Bahwa ada peran Mirwan, Tamsil dan Irgan," tegasnya.

Sementara juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan Fahd ditahan selama 20 hari ke depan. "FEF ditahan di Rumah Tahanan KPK untuk 20 hari ke depan," kata Johan Budi.

Fahd ditetapkan sebagai tersangka pada 25 Januari 2012. Putra pedangdut Arafiq itu Fahd dijerat dengan pasal 5 ayat (1) huruf a subsidair pasal 13 Undang-Undang Tipikor junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHAP, karena diduga menyuap anggota Banggar dari Partai Amanat Nasional, Wa ODe Nurhayati yang kini menjadi terdakwa.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Misbakhun Janji Terus Bongkar Skandal Century

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler