Misbakhun Janji Terus Bongkar Skandal Century

Jumat, 27 Juli 2012 – 19:08 WIB

JAKARTA--Muhammad Misbakhun kini dapat bernapas lega setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK)nya dan memutuskan ia bebas dari jeratan hukum.

Setelah bebas, Misbakhun mengaku tak akan berhenti untuk ikut membantu membongkar kasus skandal Century. Mantan Narapidana kasus pemalsuan dokumen dokumen pencarian "letter of credit" Bank Century itu menyatakan siap berjuang lagi.

"Dengan ini, maka skenario besar Century akan terbuka lagi. Saya tidak akan pernah berhenti untuk membongkar kasus ini. Saya akan dorong kasus ini diselesaikan," kata Misbakhun saat dihubungi JPNN, Jumat (27/7).

Awalnya, Misbakhun dijebloskan ke dalam penjara atas kasus L/C fiktif Bank Century. Ia dituduh memalsukan dokumen permohonan kredit untuk PT Selalang Prima Internasional sebesar US$ 22,5 juta. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa kasus itu memvonis Misbakhun satu tahun penjara. Namun, putusan itu dianulir hakim agung menjadi 2 tahun setelah jaksa mengajukan kasasi.

Dalam pembelaan di sidangnya terdahulu Misbakhun berkali-kali menyebut dirinya adalah korban dalam kasus itu. Ini, kata dia, adalah imbas dari kegigihannya dalam membuka skandal kasus Bank Century yang sempat menyita perhatian publik cukup lama awal tahun lalu.

Masalah dimulai ketika terbentuknya Panitia Angket Century di DPR hasil usaha Tim 9 dimana dirinya menjadi salah satu inisiator penggalang angket tersebut di DPR.  Banyak tokoh mendukung upaya mereka dalam mengungkap skandal bailout 6,7 triliun kepada Bank Century, seperti Jusuf Kalla, Hilmi Aminuddin, Amin Rais, Aburizal Bakrie, dan Mahfud MD.

Kini setelah bebas, Misbakhun mengingatkan pada semua yang terlibat dalam kasus Skandal Century, bahwa ia akan kembali memperjuangkan penegakan hukum atas kasus tersebut.

"Presiden bisa melihat sendiri bahwa saya tidak bersalah dalam kasus ini. Saat itu Presiden termasuk yang menyetujui sehingga aparat hukum langsung melakukan proses hukum pada saya, dan semua penegakan kasus itu berjalan sangat cepat. Sekarang saya akan tegakkan lagi kasus ini, agar diselesaikan," tandas Misbakhun.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Misbakhun: Ini Kemenangan Atas Perjuangan Saya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler