JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Kahar Muzakir, hari ini diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus suap revisi Perda 6/2010 PON XVIII. Usai diperiksa, Kahar mengaku ditanyai seputar anggaran PON Riau.
"Saya hanya ditanya soal anggaran PON," kata Kahar saat keluar dari gedung KPK, Jumat (29/6) sore.
Namun anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Selatan (Sumsel) 1 enggan merinci proses anggaran PON Riau saat masih dibahas di DPR. "Gak ada.. Gak ada," jawab Kahar sembari bergegas memasuki mobilnya yang sudah menunggu di parkiran samping gedung KPK.
Kahar juga tidak menjawab saat ditanya soal komunikasinya dengan Gubernur Riau Rusli Zainal selaku Ketua Bidang Kerja Sama Eksekutif dan Yudikatif DPP Partai Golkar. Sebab ada dugaan Gubernur Riau memanfaatkan kader Golkar di DPR untuk memuluskan usulan penambahan anggaran pelaksanaan PON Rp 800 miliar yang diusulkan RZ ke Menpora RI.
Ketua KPK Abraham Samad saat dikonfirmasi soal pemeriksaan anggota DPR RI dari Golkar itu menegaskan bahwa kapasitasnya masih sebagai saki. "Anggota DPR RI diperiksa sebagai saksi," jawabnya singkat.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilih Bela Penguasa, Polri Kehilangan Citra
Redaktur : Tim Redaksi