Dicecar Mufti Anam, Himbara Batalkan Rencana Cek Saldo Berbayar di ATM Link

Senin, 14 Juni 2021 – 20:01 WIB
Mufti Anam. Foto: source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran direksi bank-bank milik negara (Himpunan Bank Milik Negara) akhirnya memutuskan tak menggulirkan lagi rencana mengenakan pungutan dalam penggunaan ATM Link untuk cek saldo dan tarik tunai.

Keputusan itu disampaikan dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (14/6), setelah dicecar oleh anggota Komisi VI dari PDI Perjuangan Mufti Anam.

BACA JUGA: Alasan Himbara Tunda Pengenaan Biaya Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link

Sebelumnya, memang ada rencana bank BUMN mengenakan pungutan ATM Link per 1 Juni 2021, yaitu cek saldo Rp 2.500 dan tarik tunai Rp 5.000, dari yang semula gratis. 

Rencana itu akhirnya diputuskan ditunda karena menimbulkan polemik di masyarakat.

BACA JUGA: Mulai Kapan Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link Terkena Biaya? Kasihan UMKM

Setelah kembali dikritik anggota DPR RI Mufti Anam, akhirnya Himbara memutuskan bukan hanya menunda rencana itu, tetapi membatalkan alias tak akan lagi merencanakan adanya biaya cek saldo dan tarik tunai di ATM.

Dalam rapat tersebut, Mufti Anam menyorot rencana yang menurutnya membebani rakyat di tengah pandemi tersebut.

BACA JUGA: Kritik Rencana Pemerintah Kenakan PPN Buat Sembako, Mufti Anam: Itu Memukul Pemulihan Ekonomi

”Memang kemarin itu ditunda, tetapi saya kira penting untuk menyampaikan catatan kami atas rencana tersebut,” ujar Mufti.

Dia mengatakan, pengenaan pungutan itu membuktikan bank-bank BUMN tidak kreatif menggali sumber pendapatan non-bunga (fee based income).

”Jadi ini main enak saja bank BUMN. Sudah net interest margin (NIM)-nya termasuk yang tertinggi, yang artinya masih andalkan bunga mahal, sekarang menarik duit masyarakat. Ini saya bayangkan, ada penjual gorengan di pelosok, susah payah kerja, dapat uang Rp 100.000 itu dari beberapa hari kerja, dia kirim ke anaknya yang mondok di kota,” ujarnya.

”Uang Rp 100.000 itu dikurangi Rp 4.000 untuk biaya transfer, lalu anaknya menarik dikurangi Rp 5.000, maka sisanya Rp 91.000. Uang Rp 9.000 bagi direksi BUMN mungkin tidak seberapa, tetapi bagi rakyat sangat berharga,” kata Mufti.

Dia memaparkan, pungutan ATM Link akan menghasilkan pendapatan yang besar bagi bank BUMN.

”Jika sehari ada 2 juta kali transaksi ATM Link, diambil rata-rata saja, yaitu cek saldo Rp 2.500, tarik tunai Rp 5.000, ambil rata-rata saja Rp 3.500. Setahun dari pungutan ini saja sudah Rp 2,5 triliun. Tinggal duduk manis, itu kan bukan praktik bisnis yang inovatif,” katanya.

Pungutan ATM Link juga mengingkari semangat ATM Link di awal pembentukannya untuk membuat bank BUMN lebih efisien.

”Kalau akan ada pungutan lagi, bubarkan saja ATM Link, kembalikan ke masing-masing bank, toh enggak ada bedanya,” kata Mufti.

Mendapat kritik tersebut, akhirnya para direktur utama bank-bank BUMN, yaitu BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN, menyatakan membatalkan rencana pengenaan biaya cek saldo dan tarik tunai di ATM Link. Jadi, bukan hanya menunda, tetapi membatalkan.

"Maka kami berempat (BRI, Bank Mandiri, BNI, BTN) memutuskan bahwa tidak akan mengenakan biaya itu," kata Dirut BRI Sunarso, dalam rapat yang juga disiarkan langsung melalui YouTube tersebut.

Dia menjelaskan, sesungguhnya bank-bank swasta juga menerapkan biaya di ATM. Hal itulah yang semula akan dinormalkan.

"Sesungguhnya semua bank itu mengenakan biaya itu sesungguhnya, hanya ATM Link Himbara yang tidak mengenakan. Namun, rasanya polemiknya lebih seru daripada manfaat yang diperoleh bank, yang tadinya mau meng-educate orang supaya lebih ke mobile banking," katanya. (*/adk/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler