Dicecar Selama 8 Jam, Komisaris Bhakti Investama Bungkam

Rabu, 20 Juni 2012 – 19:34 WIB
Komisaris Independen PT Bhakti Investama, Antonius Z Tonbeng di KPK, Rabu (20/6). Foto : M Fathra Nazrul/JPNN

JAKARTA - Komisaris Independent PT Bhakti Investama, Antonius Z Tonbeng hari ini menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama kurang lebih delapan jam. Tonbeng yang sudah masuk daftar cegah KPK itu diperiksa sebagai saksi dugaan suap restitusi pajak yang menyeret pegawai pajak Tomy Hendratno dan pengusaha James Gunarjo.

Usai diperiksa, Tonbeng tampak kelelahan saat keluar dari gedung KPK, Rabu (20/6) pukul 18.15 WIB. Dia memilih bungkam saat dicecar wartawan soal keterlibatan PT Bhakti Investama dalam kasus ini. Tonbeng yang sudah sejak menjelang pukul 10.00 pagi ada di kantor pimpinan Abraham Samad itu hanya menundukkan kepala sambil menuruni satu per satu anak tangga di depan lobi KPK sembari bergegas masuk ke mobilnya.

Seperti diketahui, KPK sudah mencegah Tonbeng agar tidak bepergian ke luar negeri. Tonbeng masuk daftar cegah tak lama setelah KPK menangkap Tomy dan James dua pekan lalu. KPK juga sudah melakukan penggeledahan di MNC Tower Kebon Sirih yang menjadi kantor PT Bhakti Investama.

Namun sebelum menjalani pemeriksaan, Tonbeng mengaku tak tahu menahu dengan kasus suap pajak yang tengah ditangani KPK itu. "Saya gak tau, saya datang hanya untuk memenuhi panggilan," ucapnya.

Tonbeng juga sama sekali tak tahu alasan dirinya masuk daftar cegah  KPK. "Saya gak tau kenapa saya dicekal," jawabnya.

Dalam kasus ini, KPK juga sudah menjadwalkan pemeriksaan atas Direktur Utama PT Bhakti Investama, Hary Tanoesudibjo. Pengusaha yang juga Ketua Dewan Pakar Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu akan menjalani pemeriksaan pada Kamis (28/6) pekan depan.(fat/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Subkontraktor Proyek PON Riau Merasa Dikecewakan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler