Subkontraktor Proyek PON Riau Merasa Dikecewakan

Rabu, 20 Juni 2012 – 18:38 WIB

JAKARTA - Kontroversi terus memawarnai proyek pembangunan stadion utama untuk PON XVIII Riau. Bukan hanya terkait kasus suap anggaran PON yang kini ditangani KPK, proyek pembangunan stadion utamanya pun kini dipersoalkan karena banyak subkontraktor yang belum dibayar.

Forum Komunikasi Sub Kontraktror proyek PON Riau pun mendesak pihak konsorsium yang terdiri dari tiga BUMN yakni  PT Pembangunan Perumah (PP) Persero, PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya segera melunasi hutangnya. Di antara subkontraktor yang menuntut haknya adalah PT  Pesky Rekayasa Meditama, PT. Mitra Utama Karya, PT. Hari Puas and SON, PT. Technaco Jaya Langgeng Abadi, PT Riau Beton Mandiri, PT Datra Internusa, PT Trijaya Maju Bersama, PT Decorindo Selbutra Nugraha, PT Golden Ramp Contruction, PT Cendana Jaya Mandiri PT Sinar Surya Alumindo dan kelompok pekerja (mandoran).

Juru Bicara Forum Subkon Main Stadium PON, Zulkarnain menyatakan bahwa perusahaan subkontraktor yang terdiri dari 12 perusahaan pengadaan barang dan jasa kecewa dengan konsorsium perusahaan plat merah itu. Sebab sejak November 2011 hingga saat ini, konraktor utama belum membayar hutang ke pihak subkontraktor.

"Kami sangat kecewa kepada konsorsium dari KSO Main Stadium PON, terutama PT PP selaku leader dan dua KSO lain PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya yang belum melunasi kewajibannya kepada kami," kata Zulkarnain dalam konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (20/6).

Menurutnya, sebenarnya sudah ada pertemuan antara subkontraktor dengan konsorsium pada 24 Mei 2012 lalu yang dihadiri Project Manager (PM) Konsorsium, Nanang. Saat itu Nanang berjanji untuk mencicil pembayaran hutang konsorsium, serta menjanjikan untuk mengadakan pertemuan reguler sekali seminggu.

Namun dari janji pihak konsorsium itu yang terealisasi hanya pembayaran angsuran hutang setelah pertemuan itu hanya sebesar Rp8 miliar total hutangnya yang mencapai Rp30 miliar. Setelah itu pada 3 juni 2012 para subkontraktor kembali diundang pihak konsorsium untuk membahas sisa tunggakan.

"Tapu sampai tanggal 13 juni 2012 belum ada tanggapan. Pertemuan juga tidak ada realisasi," jelas Zulkarnain sembari mengatakam, angsuran sebesar Rp8 miliar itu harus mereka bagi-bagi lagi untuk 12 subkon sesuai tagihan mereka.

Padahal, progres pekerjaan yang sudah diajukan konsorsium kepada Pemprov Riau sudah 98 persen. Sementara uang yang dibayar Pemprov Riau ke konsorsium baru Rp 700 miliar atau 82 persen dari total nilai proyek sekitar Rp900 miliar. Selanjutnya, pihak konsorsium baru membayarkan nilai pekerjaan yang diserahkan subkon tak lebih dari 50 persen. "Harusnya kan begitu Konsorsium dibayar Pemprov, hutangnya kepada kami juga dibayar," tegas Zul.

Ditambahkannya, alasan yang disodorkan pihak konsorsium terkait tersendatnya pembayaran itu karena ada pergantian jabatan Kadispora Riau. Namun fosuk Subkontraktor tak peduli soal itu.

"Padahal kami kan tidak berurusan dengan Dispora, tapi kami menuntut Konsorsium yang sudah menerima dana Rp700 miliar dari Pemprov. Kami juga tidak berkaitan dengan kasus hukum yang ditangani KPK," pungkasnya.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Reformasi Birokrasi 139 Instansi Dipantau Secara Online


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler