jpnn.com, JAKARTA - Sidang narkoba yang menjerat Pretty Asmara kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/1).
Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan terdakwa dan mendengarkan saksi dari pihak Pretty yaitu Ramdhani.
BACA JUGA: Rhoma Irama Ingatkan Ridho untuk Jauhi Narkoba
Ramadhani merupakan orang yang dimintai tolong Pretty untuk memesan narkoba atas permintaan Alvin, rekannya yang dianggap menjebaknya.
Saat pemeriksaan terdakwa, Hakim mencecar Pretty mengenai sosok Alvin yang bisa memesan narkoba kepadanya.
BACA JUGA: Jennifer Dunn di Penjara, Ibunya Sibuk jadi Timses Pilkada
Tak bisa lagi menjawab, Pretty mengakui kesalahannya dan meminta maaf.
"Iya, yang mulia saya bodoh. Dia (Alvin) pinter banget (berbicara), saya jadi menuruti, mau," kata Pretty di ruang sidang.
BACA JUGA: Polisi Bekuk Teman Nyabu Jennifer Dunn
Selain itu Pretty juga membantah keterangan saksi terkait posisi duduknya saat narkoba berada di atas meja.
"Saya duduknya enggak di depan meja, saya agak ke pinggir sedikit, di sebelah kanan saya ada Alvin," ungkap Pretty.
Jaksa pun kembali memperkarakan karena keterangan Pretty saat di BAP (Berita Acara Perkara) berbeda.
Pretty sendiri mengaku kecewa lantaran hingga kini sosok Alvin yang dianggap telah menjebaknya itu belum juga ditangkap.
"Itu dia, saya enggak tahu Alvin di mana dan enggak ditangkap sampai sekarang," ucap Pretty.
Seperti diketahui, Pretty ditangkap polisi pada tanggal 16 Juli 2017 di salah satu hotel di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Saat ditangkap, Pretty dinyatakan polisi sebagai pengedar yang sudah kurang lebih dua tahun belakangan ini. (mg7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bobot Pretty Asmara Turun 3 Kg Dalam Sehari
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh