jpnn.com - JAKARTA - Sunny Tanuwidjaja, staf khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tidak banyak berkomentar mengenai dirinya yang dicegah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pencegahan itu terkait dengan kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
BACA JUGA: Ngawur..Saya Tak Pernah Dipanggil soal Reshuffle
"Ya benar pasti dicegah karena humas KPK sudah bicara. Intinya supaya siapa saja kasih keterangan nanti. Semoga lebih cepat, lebih baik lah," kata Sunny di Balai Kota, Jakarta, Senin (11/4).
Menurut Sunny, kedatangannya ke Balai Kota tidak hanya kali ini. Sebab, ia sudah sering datang ke kantor Ahok.
BACA JUGA: Laksamana Cek Situasi Terakhir Keamanan Laut
"Ya seperti biasa kan sudah sering," ucap Sunny. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Akhirnya, KPK Benarkan Ada OTT Jaksa
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berkas Rampung, Penyuap Pejabat MA segera Disidang
Redaktur : Tim Redaksi