jpnn.com - JAKARTA - Staf khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sunny Tanuwidjaja santai menanggapi dirinya yang dicegah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke luar negeri.
KPK mencegah Sunny terkait kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
BACA JUGA: KSAL Tinjau Kesiapan Pelaksanaan Komodo 2016
"Saya pokoknya nurut ajalah, mumpung sekarang belum pengin ke luar negeri lagi. Jadi ya sudahlah, enggak terlalu berasa juga," kata Sunny di Balai Kota, Jakarta, Senin (11/4).
Sunny menyatakan, Ahok telah menyampaikan pesan kepada dirinya mengenai kasus dugaan suap pembahasan Raperda. Ahok mengimbau agar Sunny terbuka bila diperiksa terkait kasus itu.
BACA JUGA: Irman Gusman Beberkan Penyebab Kisruh DPD
"Pokoknya Pak Ahok bilang 'Apa pun sampaikan secara terbuka'. Udah gitu aja. Pokoknya hadapi sampaikan secara terbuka, gitu aja katanya," ungkapnya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Ketua Komisi I Nilai Negosiasi Satu-satunya Solusi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tontonan untuk Mencintai Budaya Bangsa
Redaktur : Tim Redaksi