jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman mengatakan, pihaknya harus bersikap dewasa menyikapi aspirasi sejumlah anggota DPD yang menginginkan periode kepemimpinan 2,5 tahun.
"Lagipula soal mosi tidak percaya itu hanya ada dalam sistem parlementer, bukan di lembaga perwakilan daerah," kata Irman di kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Senin (11/4).
BACA JUGA: Ketua Komisi I Nilai Negosiasi Satu-satunya Solusi
Irman menambahkan, DPD adalah lembaga negara yang mewakili daerah-daerah dengan 130 orang anggotanya bersifat independen. Beda dengan DPR yang anggotanya sebanyak 560 orang tersebar di sepuluh fraksi.
"Sementara di DPD fragmentasinya lebih luas. Jadi dinamika yang terjadi saat ini harus kami sikapi secara dewasa dan dalam rangka mencari bentuk," tegasnya.
BACA JUGA: Tontonan untuk Mencintai Budaya Bangsa
Senator dari Provinsi Sumatera Barat itu menilai, keterbatasan kewenangan yang dimiliki DPD saat ini juga sebagai pemicu kisruh.
"Berbagai aspirasi dari daerah begitu gencarnya, sedangkan DPD belum punya kewenangan untuk merumuskannya. Ini juga membuat semua anggota DPD sulit dalam merespons aspirasi konstituennya masing-masing," imbuhnya. (fas/jpnn)
BACA JUGA: Wow! Jumlah Dana Desa Bakal Meningkat Hampir Dua Kali Lipat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadli Zon: OIC Youth Indonesia Sesuai Kebijakan Politik Luar Negeri
Redaktur : Tim Redaksi