Dicekoki Miras, Siswi SMP Disetubuhi Pacar dan Temannya

Senin, 16 Februari 2015 – 02:48 WIB

jpnn.com - SUMUR BANDUNG - Malang nian nasib GPD (13), gadis belia yang masih duduk di bangku SMP ini. Sudah berpacaran dengan pria yang usianya jauh di atasnya, dirinya harus rela kehilangan keperawanannya. Itu akibat perbuatan sang pacar, FP (20), yang menyetubuhi dirinya.

Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Angesta Romano Yoyol menuturkan, bahwa sebelum disetubuhi, sang gadis dicecoki minuman keras oleh pelaku.

BACA JUGA: Copet Ini Kebangetan, Ikan Asin Milik Polisi Juga Diembat

"Modusnya mabuk. Perempuannya dibikin mabuk, baru dilakukanlah hubungan layaknya suami-istri," ujar Yoyol yang didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Besar Mokhamad Ngajib di Mapolrestabes Bandung, Minggu (15/2).

Nasib GPD sungguh apes, tidak hanya oleh pria yang dicintai, namun AH (26) yang notabene teman sang cowok, juga ikut menyetubuhi sang gadis. Perbuatan bejat itu dilakukan di sebuah kos-kosan di daerah Kiaracondong.

BACA JUGA: Aktivis Antikorupsi Sumut Ditembak 4 Pria Berpistol

"Pacarnya cerita, kemudian temannya mendengar dan melakukan hal sama kepada korban," terang Yoyol.  

FP sendiri mengatakan, kekasihnya diberikan minuman keras jenis vodka, saat tak sadarkan diri, baru dirinya melakukan perbuatan tak senonoh itu. Dia berkilah tidak sengaja melakukan hal itu. Menurutnya, semuanya terjadi begitu saja.

BACA JUGA: Ngakunya Dagang Sapi Impor, Ternyata Jualan Bakso Daging Babi

"Ya, dikasih minum vodka. Enggak sadar aja ngelakuin itu," ucap FP.

Apapun alasannya, atas aksinya itu, polisi menjerat keduanya dengan Pasal 76 D jo. Pasal 81 dan atau 76 E jo. Pasal 82 UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak yang ancaman hukumannya hingga 15 tahun penjara. (vil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bingung Bayar Semesteran, Eehh.. Malah Njambret HP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler