jpnn.com - BANDUNG- Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Buahbatu menggerebeg rumah yang dijadikan penjualan daging celeng di Desa Margaasih Rt 07, Rw 10, Kelurahan Cijawura Kecamatan Buah Batu kota Bandung pada hari Kamis, (12/2).
Dari penggerebegan tersebut polisi berhasil mengamankan mengamankan masing-masing 140 kg daging babi dan 40 kg baso berbahan baku daging celeng. Selain itu, ada pula 40kg daging sapi yang disinyalir akan dicampurkan dalam adonan baso.
BACA JUGA: Bingung Bayar Semesteran, Eehh.. Malah Njambret HP
Aksi sang pemilik rumah bernama Tati tergolong rapi. Sang ketua RT 7, Deni bahkan mengaku tak tahu kalau Tati meracik baso berbahan baku daging babi hutan.
"Saya dan warga di sini tahunya kalau dia hanya jualan daging sapi. Kami kaget, di rumahnya jualan bakso celeng," ujar Deni, kemarin
BACA JUGA: Ditodong Pistol, Si Pembawa Susu itu pun Menyerah
(15/2).
Menurut Deni, perempuan tersebut sudah menggeluti bisnis daging sapi sejak 2004. "Bilangnya ke warga dagang sapi impor," ujarnya.
BACA JUGA: Pasangan Belia Nyabu Kena Garuk Saat Ngamar di Hotel
Deni menambahkan, sejumlah pembeli, terutama tetangga, pada bulan puasa 2014 lalu sempat mengeluh dengan kualitas produk yang disebut-sebut Tati daging sapi.
"Ada warga beli daging ke tempatnya. Nah, waktu dimasak malah hancur dagingnya. Semenjak itulah warga enggak pernah beli lagi," tutur Deni.
Seperti diberitakan sebelumya Polisi sudah menetapkan Tati (45) sebagai tersangka dalam kasus penjualan baso berbahan baku daging babi hutan. (cr4/radar bandung/jos)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahasiswa Ini Ingin Mandiri, tapi Dipaksa Nginap di Bui
Redaktur : Tim Redaksi