Dicerai, Ibu 2 Anak Gantung Diri

Rabu, 02 Mei 2012 – 10:27 WIB
BANJARMASIN – Warga yang tinggal di kawasan Jln Bahagia RT 7 RW 1 Teluk Tiram, Banjarmasin Barat, langsung geger ketika mengetahui seorang warganya ditemukan tewas gantung diri. Korban bernama Hatnah (33) yang ditemukan tergantung dengan sehelai kain sarung di samping rumahnya, Selasa (1/5) pagi sekitar pukul 11.30 Wita.

Orang yang pertama kali menemukan ibu dua anak ini tewas tergantung adalah ibu korban bernama Arbainah (60). Dari informasi yang dihimpun, diduga korban nekat mengakhiri hidupnya karena mengalami gangguan jiwa. Saat peristiwa itu terjadi, tak satupun orang berada di rumah korban.

Saat itu ibu korban pergi ke puskesmas untuk berobat, sedangkan ayah korban bernama Halit pergi menarik becak. Ketika ibu korban kembali ke rumah, ia langsung terkejut melihat anak perempuannya tergantung di samping rumah.
    
Sambil berteriak histeris, ibu korban keluar rumah dan meminta tolong warga di sekitar. Dibantu warga, jasad korban yang sudah tak bernyawa diturunkan dengan cara memotong sarung yang melilit leher korban. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsekta Banjarmasin Barat.

Atas permintaan keluarga, jasad korban tidak dibawa ke Kamar Mayat RSUD Ulin Banjarmasin untuk dilakukan visum dan otopsi.

Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Mahrida Malik mengatakan, kondisi korban memang sangat labil. Apalagi setelah dicerai suaminya dengan membuat surat pernyataan cerai tertanggal 19 Maret 2012.

“Sejak melahirkan anak ke dua, kondisi kejiwaan korban langsung berubah dan sering mengamuk, bahkan ingin membunuh anaknya dengan cara menyetrumnya dengan listrik,” ujarnya.

Takut terjadi apa-apa, suami korban bernama Zulkifli (33), akhirnya menyerahkan korban ke orang tuanya untuk diobati. “Agar tak terjadi apa-apa dengan anaknya, suami korban memulangkan korban ke rumah orang tuanya,” terangnya.

Mahrida menuturkan, dari keterangan mantan suami korban dan orang tua korban serta warga sekitar, korban memang sering mencoba melakukan bunuh diri. “Alasan cerai yang dilakukan suami korban hanya bersifat sementara. Bila korban sudah kembali normal, ia (suami korban) siap kembali menerima korban sebagai istrinya,” imbuhnya. (hni)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kakek Mainkan Jari Cabuli Bocah SD

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler