LHOKSUKON- Sebagai seorang kakek, tentunya harus berprilaku welas asih kepada anak kecil. Namun tidak demikian halnya dengan MN (64). Pria tua asal Desa Tanjong Dalam, Kec. Langkahan Aceh Utara, tega mencabuli bocah perempuan yang masih duduk di bangku kelas tiga SD. Meski hanya memakai jari, perbuatan tersebut tetap terendus hingga berujung polisi.
Alhasil tersangka pun kini sudah mendekam di sel tahanan. Atas pengaduan orang tua korban, Kapolsek Langkahan Iptu Jakfaruddin kepada Metro Aceh (Grup JPNN), Selasa (1/5) menyebutkan, pelaku melakukan perbuatan asusila tersebut terhadap Bunga (nama samaran). Korban dimesumi ketika ditinggal pergi ke kebun oleh kedua orang tuanya.
“Jadi pada Senin kemarin sore, ibu korban sempat melihat MN keluar dari rumah. Karena curiga akhirnya Bunga didesak keluarga, untuk membeberkan apa yang dilakukan tersangka. Terakhir disebut alat vital korban dimasukkan jari oleh MN, yang sudah memiliki banyak cucu tersebut,” ujar Kapolsek.
Dan tambah Kapolsek, dari hasil visum terbukti alat vital korban sedikit rusak akibat perbuatan tersangka. Tidak hanya itu korban juga dicium layaknya dilakukan oleh orang dewasa terhadap lawan pasangannya. “kita ciduk tersangka setelah mendapat laporan dari ibu dan keluarga korban, dan kasus ini kita limpahkan ke unti PPA Polres.(sir)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Korban Dugaan Pencabulan Habib HA Bertambah
Redaktur : Tim Redaksi