BANDA ACEH - Usai sudah bisnis trafficking yang dilakoni Rislina alias Lina (44). Tante girang kerap dipanggil "mami" oleh anak-anak asuhnya tersebut, diringkus petugas Polda Aceh. Pasalnya, empat remaja putri yang jadi korban mengaku ditipu.
Mereka dijual dan dipaksa melacur, guna melayani nafsu seks pria hidung belang. Kegiatan mesum ini seluruhnya terlaksana di empat salon milik tersangka.
Dalam keterangannya kepada Metro Aceh (Grup JPNN), Senin (16/1) siang, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Gustav Leo didampingi Kasubdit 4 Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Dir Reskrimum Polda Aceh Kompol Armaini, S.IK mengaku telah menciduk beberapa tersangka.
"Diantaranya adalah Rislina alias Lina. Ia kami ciduk dari kediamanya di Ateuk Munjeng, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh," jelas Kombes Gustav.
Penangkapan tersebut awalnya dari laporan keluarga korban, sebut saja Bunga (16) warga Aceh Timur. Ayah korban mengadu bahwa putrinya hilang dari rumah, serta telah ditipu tersangka. Karena sebelumnya dijanjikan bekerja sebagai pembantu rumah tangga, namun malah dijadikan pelacur pada salon milik Rislina.
"Berdasarkan pengaduan kemarin, kami langsung menindaklanjuti dan mengumpul keterangan, termasuk dari beberapa korban sebelumnya. Hasil mengarah kepada Rislina, sehingga petugas segera meluncur ke salon milik tersangka. Namun penyelidikan sempat berlangsung alot, lantaran korban tak mau buka mulut," terang Kabid Humas.
Lalu, sambung Kanit PPA Subdit 4 Dir Reskrim Umum Polda Aceh AKP Elfiana, polisi menyisir Salon Nikiti Willy di Peunayong, pada kemarin malam seira pukul 23.00 WIB.
"Dari lokasi tersebut kami amankan LB (24), sebagai kasir salon. Ia menyebut tempat tinggalnya bosnya, di Ateuk Munjeng, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh. Tersangka langsung kami jemput dari rumah dan digelandang ke Polda," beber AKP Elfiana.
Dalam pemeriksaan sementara, Risliana mengaku memiliki empat salon yakni Maharani, Moza, Nikita Willy dan Barbey. Dari nama-nama tersebut, dua terakhir telah disgel Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, karena tak memiliki ijin usaha.
Polda Aceh turut mengamankan seorang pelaku lainnya. "Ada lagi yang kita amankan, terkait trafficking ke Singapura. Namun masih dalam pengembangan petugas," ujar Kanit PPA Subdit 4 Dir Reskrim Umum Polda Aceh AKP Elfiana.
Menurut Elfiana, rata-rata korban dibujuk untuk menjadi pembantu rumah tangga. Mereka didatangi ke kampung halaman, lewat perantara warga setempat. Selanjutnya Diiming-imingi kerja di kota, dengan gaji besar. Selanjutnya tergiur dan diantara gadis ABG ini pergi dari rumah, tanpa izin keluarganya. Mereka terkecoh sampai di kota, ternyata dipekerjakan di salon sebagai pelacur. "
"Tersangka dijerat ancaman Pasal berlapis. Yaitu Pasal 2 Undang-Undang nomor 21 tahun 2007, tentang perdagangan orang dan Undang-undang nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak. Soalnya Lina menipu korbannya dengan iming-iming gaji besar, bekerja sebagai PRT atau membantu-bantu di salonnya. Namun, praktiknya malahan dijadikan untuk melayani pelanggan plus-plus," pungkas AKP Elfiana
Untuk memuluskan bisnis salon plus-plusnya, Rislina sangat hati-hati. Wanita ini jarang turun tangan secara langsung untuk merekrut pekerja mesum. Selanjutnya gadis-gadis muda tersebut dilatih, untuk terampil melayani tamu yang datang.
"Modusnya adalah salon rambut, kecantikan (rias wajah) ataupun spa (lulur) tubuh. Biasanya di lantai I untuk salon, sedangkan di lantai II toko tersebut ada bilik-bilik. Nah disinilah mereka diduga melakukan hubungan seksual," kata Kanit PPA Subdit 4 Dir Reskrim Umum Polda Aceh AKP Elfiana.
Hasil "keringat" di ranjang tersebut, selanjutnya disetorkan kepada mami alias Rislina. Hal ini sudah menyangkut uang makan, biaya kamar, penginapan korban sehari-hari selama berada di salon. Sedangkan sisanya akan diambil korban setelah menjadi piaraan tersangka.
Dari hasil keterangan dihimpun Metro Aceh, upah bersetubuh itu berkisar antara Rp500 ribu sampai dengan Rp2juta. Bisa juga dibooking ke luar kota, namun dengan perjanjian ongkos yang lebih mahal. Namun booking hanya bisa dilakukan oleh pelanggan tertentu, yang sudah dikenal Rislina.
Salon plus-plus ini akhirnya terbongkar, setelah polisi menerima laporan orang tua korban. Mereka mendapat kabar jika anaknya ada di suatu tempat, serta sudah dijadikan pelacur. (ian)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Sijunjung, 9 Polisi Dikurung
Redaktur : Tim Redaksi