Dicueki KPK, Mahfud MD Kecewa

Kamis, 28 Februari 2013 – 15:39 WIB
KECEWA BERAT: Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengaku laporannya kerap tak ditindak lanjuti KPK. FOTO: dok
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyayangkan sikap Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang kerap tidak menindaklanjuti laporan yang sudah masuk di lembaga anti rasua itu.

"Saya sering sesalkan hal itu. Saya sendiri kerap melaporkan kasus ke KPK, tapi tidak pernah ditindaklanjuti. Paling banyak orang-orang dari Jawa Timur yang mengadu ke saya, kalau laporannya tidak ditindaklanjuti KPK," ujar Mahfud di kantornya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (28/2).

Padahal kata Mahfud, KPK sering membuat informasi pada publik untuk melawan dan melapor jika ada atau menemukan indikasi tindak korupsi di lingkungannya.

"Nah sekarang kalau mereka (masyarakat-red) sudah melapor pada KPK, tapi tidak ditindaklanjuti, untuk apa pengumuman itu dibuat? Meskipun memang kasus yang dilaporkan itu termasuk kasus kecil," paparnya.

Memang hal ini diakui Mahfud menjadi dilema. Di satu sisi KPK memang harus menginformasikan dan melibatkan peran masyarakat seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar, tapi di satu sisi masyarakat banyak yang dikecewakan saat melapor. "Makannya KPK harus memikirkan cara keluar secepatnya," sarannya.

Mahfud juga ingatkan lembaga Pimpinan Abraham Samad itu agar menghargai jerih payah pengorbanan sang pelapor. "Karena orang yang telah melapor suatu kasus pada KPK itu, punya reskio lebih banyak. Seperti dia harus siap dipecat kantornya, diacuhkan oleh orang yang terkait, belum lagi nanti diterror dan lain-lain," pungkas Mahfud. (chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gamawan Serahkan 12 UU Daerah Otonom Baru

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler