Dicurigai Antek PKI Hendak Bunuh Kiai, Dihajar Massa

Selasa, 13 Februari 2018 – 15:39 WIB
Kabid Humas Polda Banten AKBP Zaenudin. Foto: Ist/Radar Banten

jpnn.com, PANDEGLANG - Polda Banten mengamankan seorang pria bernama Wahyu (28) yang menjadi korban persekusi di Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari, Pandeglang.

Dia dipersekusi karena diduga antek Partai Komunis Indonesia (PKI) yang ingin membunuh Kiai Encep Muhaimin.

BACA JUGA: Aris dan Irawan Dihajar Massa Hingga Pingsan

Kabid Humas Polda Banten AKBP Zaenudin mengatakan, atas dugaan itu korban lantas dipukuli warga.

Zaenudin menuturkan, kecurigaan warga terhadap Wahyu karena Wahyu sering berkeliaran secara tidak jelas di sekitar kediaman Kiai Encep.

“Sabtu (11/2) malam sekitar pukul 23.00 WIB, ada 40 warga mengamankan Wahyu di pos ronda setempat. Dia diamankan karena sering mondar-mandir di sekitaran rumah Kiai Encep,” terang dia.

Kemudian muncul kabar yang bersangkutan merupakan antek PKI yang ingin membunuh pemuka agama setempat, sehingga warga langsung memukuli korban.

Akibat pemukulan itu, korban mendapat sembilan luka jahitan di pelipis mata kirinya.

“Atas kejadian itu ada saksi yang melapor ke Polsek Pandeglang. Namun saat petugas tiba, sekelompok warga itu sudah tidak ada,” urainya

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata Kiai Encep tidak merasa terancam. Karenanya, Zaenudin menyayangkan tindak persekusi tersebut terjadi lantaran tidak ada upaya konfirmasi terhadap pihak-pihak yang bersangkutan.

“Kiai Encep tidak pernah merasa ada orang yang mengawasi dirinya, loh kok orang lain yang sibuk memviralkan bahwa dia akan dibunuh,” imbuhnya.

Kemudian, pihak berwajib juga memintai keterangan dari korban. Ternyata dia merupakan pasien sakit jiwa yang kabur dari Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulya, Cipayung, Jakarta Timur.

“Korban merupakan pasien gangguan kejiwaan yang kabur dari panti sosialnya sejak 2017 lalu. Sat Reskrim Polres Pandeglang sedang mendalami kejadian itu apakah benar Wahyu mengalami gangguan kejiawaan atau tidak. Nanti akan dilakukan proses pemeriksaan,” tandas dia. (mg1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler