Didanai Hasil Lotere, Greenpeace Diusir Habaib

Kamis, 19 Juli 2012 – 14:27 WIB
Majelis Taklim dan Barisan Pemuda Salafunassholeh Ahlussunnah wal Jama’ah menduduki kantor perwakilan Greenpeace Indonesia di Jalan KH. Abdullah Syafi'ie (Lapangan Roos) No. 47, Tebet Timur, Jakarta Selatan, Kamis (19/7). Foto: Getty Images

JAKARTA - Massa yang menamakan diri Majelis Taklim dan Barisan Pemuda Salafunassholeh Ahlussunnah wal Jama’ah  menduduki kantor perwakilan Greenpeace Indonesia di Jalan KH. Abdullah  Syafi'ie (Lapangan Roos) No. 47, Tebet Timur, Jakarta Selatan, Kamis (19/7). Pendudukan kantor ini sebagai bentuk protes penolakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang dianggap liar  karena diduga mengantongi uang judi lotere dari Belanda.

Koordinator aksi damai ‘’Usir Greenpeace dari Bumi Pertiwi ’’ Habib Sholeh bin Muhammad al Hadar mengatakan LSM asing Greenpeace beroperasi di Indonesia karena mendapat pendanaan dari negara kincir angin. Makanya kata dia, Greenpeace tidak layak ada dan melakukan aktivitasnya di Indonesia. "Setiap kucuran uang yang diperoleh dari lotere atau judi, haram hukumnya," kata Habib Sholeh kepada wartawan di sela-sela aksinya.

Karenanya, Majelis Taklim dan Barisan Pemuda Salafunassholeh Ahlussunnah wal Jama’ah sebagai elemen bangsa akan mengambil tidakan tegas untuk mengusir Greenpeace dari Indonesia. Greenpeace terbukti mengantongi uang judi untuk membiayai kegiatannya dalam merongrong perekonomia dan merusak citra Indonesia di mata internasional. "Judi haram, Greenpeace LSM haram. Bulan Ramadan ini harus menjadi momentum untuk membersihkan segala bentuk kemaksiatan dari Indonesia. Usir Greenpeace dari Indonesia,’’ tegasnya.          

Habib Sholeh menambahkan, dalam situs resmi Greenpeace Belanda terpampang jelas mereka mendapat sumbangan uang judi Postcode Lottery, Belanda. Sumbangan dana haram itu diterima Greenpeace di tahun 2010 dan tahun 2012 masing-masing sebesar  2.250.000 poundsterling atau senilai Rp33 miliar. Kebenaran itu, katanya, dapat dicek langsung di situs yang beralamat alamat https://www.greenpeace.nl/Doneren/Nationale-Postcode-Loterij/.

"Uang maksiat puluhan miliar itu dipake Greenpeace untuk mengobok-obok NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Pemerintah sendiri sudah menyatakan Greenpeace sebagai LSM liar, maka jangan ragu lagi untuk mengusir Greenpeace dari Indonesia," ujarnya.

Dengan uang haram itu, lanjutnya, Greenpeace melakukan kegiatan yang bertujuan mengganggu kemaslahatan nasional. Buntutnya, potensi kekayaan alam Indonesia terus diganggu dan digerogoti kepentingan asing. "Aksi kami bertujuan baik untuk menyadarkan mereka dan memberi waktu sebulan penuh selama bulan suci Ramadhan kepada antek-antek asing Greenpeace bertobat dan hengkang dari Indonesia. Jika Greenpeace tetap bandel kami akan kerahkan ribuan massa ormas Islam untuk mengusir Greepeace,"ancam Habib.

Aksi damai menduduki kantor Greenpeace dilakukan puluhan anggota Majelis Taklim dan Barisan Pemuda Salafunassholeh Ahlussunnah wal Jama’ah dengan atribut puluhan spanduk dan poster yang berisi. "Terima Dana Judi Greenpeace Haram di Bumi Indonesia, Usir LSM Bejat Greenpeace Penikmat Duit Maksiat,"

Barisan Pemuda Salafunassholeh Ahlussunnah wal Jama’ah dalam aksinya juga mengajak masyarakat sekitar untuk mendukung upaya mengusir Greenpeace dalam bentuk pengumpulan ribuan tandatangan. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menegaskan, LSM asing Greenpeace belum terdaftar di Kesbangpol Kemendagri. Untuk itu, dalam melakukan pengetatan aturan ormas yang diusulkan dalam RUU Ormas, setiap ormas harus terdaftar di Kementerian Dalam Negeri. Jika tidak, ormas dianggap liar dan tidak akan dilayani, termasuk tidak mendapat fasilitas pemerintah. 
        
"Dalam perizinan kegiatan ke Polri, kami minta supaya tidak direkomendasikan. Ormas liar (yang tidak terdaftar) juga tidak dapat membuat aktivitas kerja sama dengan pemerintah, apalagi mendapat bantuan pembiayaan,’’ katanya.

Kepala Bakesbangpol DKI Jakarta, Zainal Musappa di Balaikota DKI Jakarta mengatakan hingga kini Greenpeace belum juga mendaftarkan diri ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI Jakarta. Karena itu, jika ada program Greenpeace di Jakarta, Bakesbangpol DKI tidak akan memberi izin kegiatan organisasi lingkungan hidup yang bermarkas di Belanda tersebut. ‘’Tindakan yang bisa diambil yakni tidak memberikan perizinan jika LSM tersebut mengajukan program kegiatan ke Pemprov DKI Jakarta,’’ ujarnya. (awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Foke Janji Tindak Pungli Sekolah Gratis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler