Didemo, Ketua Timsel KPU Sultra Menghilang

Kamis, 14 Maret 2013 – 09:02 WIB
KENDARI - Kerja Tim Seleksi (Timsel) Komisioner KPU Sultra terus dikecam. Giliran massa  diri Forum Masyarakat Pemerhati Hukum (FMPH) Sultra yang menggelar demonstrasi, Rabu (13/3). Namun  sayang, sang ketua Eka Paksi justru absen di kantornya. Nomor ponselnya pun tidak aktif. Padahal sasaran demonstran adalah Eka Paksi  yang dianggap paling bertanggung jawab terhadapn  proses seleksi KPU.

Di tengah- tengah demonstran, hadir pula Ketua KPU Muna Almunardin. Dia adalah satu dari 39 peserta seleksi yang diinyatakan gugur berkas. Menurut dia, kedatangannya untuk mengklarifikasi berkasnya sehingga digugurkan.
   
Sekitar 5 menit berorasi, salah satu anggota Timsel dr Yunus menemui massa, sambil membawa Juknis pendaftaran dan UU tentang penyelenggara Pemilu.   Kepala Puskesmas Ranomeeton, Konsel ini mengatakan, dirinya sama dengan demonstran yang tidak memiliki kepentingan di Timsel. Karena itu dirinya bersama anggota Timsel lainnya telah melaksanakan tugas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. 
   
"Tidak betul jika kami ada kepentingan di Timsel ini, misalnya saya masuk menjadi anggota Timsel karena sudah muak melihat proses demokrasi yang hanya mengumbar janji-janji politik. Misalnya kesehatan gratis," kata dr Yunus membuka dialog pada demonstran.   
   
Tidak puas mendengar penjelasan dr Yunus, Almunardin meminta dr Yunus untuk membuka Juknis yang dipegangnya  serta menjelaskan item administrasi apa saja yang tidak dipenuhinya. Almunardin juga minta dihadirkan ketua Timsel KPU Eka Paksi.  Karena tak kunjung datang ketua Timsel, Almunardin merampas buku dalam genggaman dr Yunus dan membuangnya ke lantai. Insiden ini langsung saja direspon cepat aparat keamanan.
   
Dengan alasan keamanan, dr Yunus akhirnya masuk ke dalam sekretariat. Power-sapaan akrab Almunardin melihat anggota Timsel lainnya, Titin Anggraini.  Titin merupakan perwakilan KPU pusat dalam Timsel. Menurut  Almunardin, seharusnya Titin Anggraini tidak larut dalam permainan Timsel KPU Sultra, karena Titin diutus ke Sultra untuk memfasilitasi KPU Sultra dengan KPU RI. Apalagi  Pemilukada di Sultra mendapat rapor merah karena lima anggota KPU Sultra diberhentikan DKPP.          
   
"Tidak jelas alasannya sehingga saya tidak diloloskan. Ini pembunuhan karakter. Sama saya dianggap tidak berkualitas. Karena itu KPU Muna akan mogok melaksanakan tahapan Pemilu, sambil menunggu instruksi selanjutnya dari KPU Pusat, apalagi saat ini anggaran belum turun.  Perlu diingat betapa sibuknya kami dihadapkan dengan tahapan Timsel, lalu serius mengurus pemberkasan di Timsel ini, dan hasilnya malah mantan anggota KPU Sultra yang sudah dipecat DKPP (Mas'udi,red) berkasnya justru diloloskan,teriak La Power.
   
Seleksi administrasi bukan saatnya menilai makalah, nanti  uji psikolog baru dinilai untuk dicocokan apakah ada kebohongan antara makalah dengan yang dilakukan.  "Ini cara-cara lama yang dilakukan Timsel. Awalnya menggugurkan  40 pendaftar lalu  merampingkan lagi menjadi  20.  Jangan karena ada kepentingan di belakangnya, apalagi dikaitkan dengan suara pemenang Pilgub kurang di daerah tugas kami, sehingga kami ini dikorbankan. Ada apa ini,"tukasnya.
   
Karena itu,  pihaknya akan melaporkan Timsel KPU Sultra apalagi diperkuat bukti  bukti dokumen yang sengaja disahkan untuk meloloskan pendaftar tertentu. Pihaknya juga akan melaporkan Titin Anggraini ke KPU RI karena dianggap larut dalam permainan Timsel dan tidak melakukan fungsinya sebagai fasilitator.
   
"Tidak salah kalau kami meminta mundur saja semua Timsel saat ini. Bukti kecilnya blanko formulir yang menjebak sehingga tidak heran kalau mereka memutuskan tidak cermat juga.  Saya juga meminta agar Timsel memajang  alasan ketidaklulusan 40 orang agar bisa menjadi materi gugatan kami, karena pengalaman saya di Muna, baik PPK yang memenuhi dan tidak memenuhi syarat langsung saya tempel nama-namanya sehingga tidak ada reaksi berlebihan dari pendaftar," tandasnya.
   
Anggota Timsel KPU Sultra, Titin Anggraini menjelaskan, dirinya dan Timsel KPU Sultra welcome saja jika akan dilaporkan ke KPU RI dan Polda Sultra, tetapi terkhusus dirinya menjadi Timsel merupakan amanat yang tidak boleh dikhianati.
   
"Saya paham betul keberadaan saya  dan komitmen saya yaitu terhadap demokrasi yang kredibel, bukan hari ini saja saya bertekad membangun demokrasi yang kredibel, tetapi sudah sejak lama membangunnya (perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi,red).  Karena itu kritikan seperti ini saya anggap sebagai penyemangat untuk tetap bekerja on the right track," jelas Titin.
   
Mantan Tim Ahli Bawaslu RI ini juga kembali mengingatkan Timsel merupakan pekerjaan administrasi, kalau ada penipuan dan manipulasi harus dibuktikan apakah benar terjadi tindak pidana.
   
"Intinya saat ini kami bekerja sesuai koridor aturan, sehingga terlalu naif menggadaikan kredibilitas untuk kepentingan jangka pendek dan kelompok. Kalau pun ada koreksi, ada jalurnya jangan anarkis dan intimidasi karena kalau demokrasi dirusak untuk apa lagi kita hidup berbangsa dan bernegara," ingatnya.
   
Sementara itu, menurut dr Yunus, Eka Paksi menghadiri pesta pernikahan keluarganya di luar daerah.(KP)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Caleg, Kepala Daerah Harus Mundur

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler