Seorang warganegara Malaysia, yang dideportasi dari Australia, telah ditangkap di Kuala Lumpur atas tuduhan mengorganisir kelompok transit bagi ISIS atau Negara Islam.

Kepala badan khusus kontra-terorisme Malaysia, Ayob Khan Mydin-Pitchay, mengatakan, seorang pria Malaysia berusia 29-tahun, yang berasal dari Selangor, telah bekerja di sebuah peternakan Australia secara illegal, selama tiga bulan.

BACA JUGA: Hormon Bisa Picu Otak Turunkan Berat Badan

Ia menjelaskan, pihak imigrasi menangkap pria itu pada bulan Desember, karena menyalahgunakan visa turis.

BACA JUGA: Gajah Mali Rayakan Ulang Tahun Kelima di Kebun Binatang Melbourne

Pria itu dideportasi dari Australia pada hari Rabu (14/1), dan kemarin (15/1), pemerintah Malaysia-pun sudah menunggunya di Bandara Internasional Kuala Lumpur.

"Ia mencoba untuk menggunakan Australia sebagai tempat transit bagi warga Malaysia, yang direkrut masuk ke kelompok ISIS, sebelum ke Suriah" kata Ayob Khan.

BACA JUGA: Penceramah di Australia Terancam Hukuman Karena Dukung Penyerangan di Paris

Ketika ditanya oleh ABC apakah pihak berwenang Australia tahu soal aktivitas pria ini di Australia, Ayob Khan mengatakan: "Anda harus bertanya kepada mereka, ia dideportasi hanya karena melanggar visa turis di Australia."

Pria itu, saat ini, ditahan di Selangor.

Polisi Malaysia mengatakan, mereka memiliki 29 hari untuk melakukan investigasi, dan jika ada bukti yang cukup, tuduhan akan dikenakan terhadap pria itu.

Departemen Imigrasi dan Perlindungan Perbatasan mengatakan, pihaknya akan menahan dan menghukum non-warga negara manapun, yang melanggar hukum.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Makin Banyak Tikus Berkeliaran di Sydney

Berita Terkait