Dideportasi dari Bali, Bule Rusia Sayat Lengan Sendiri

Sabtu, 21 Oktober 2017 – 13:13 WIB
BERULAH: Warga negara Rusia bernama Roman Kuzin (bertopi) saat proses deportasi di Bandara Ngurah Rai Bali, Jumat (20/10) malam. Foto: istimewa for Radar Bali

jpnn.com, BADUNG - Seorang warga negara Rusia bernama Roman Kuzin (25) berulah di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Pria berambut blonde ini mencoba bunuh diri dengan cara menyayat tanganya karena kesal dengan pelayanan AirAsia.

Berdasar informasi yang dihimpun Radar Bali, pemilik paspor bernomor 724183549 itu mulai berulah karena dideportasi ke negaranya lantaran overstay atau tinggal di Indonesia melebihi ketentuan keimigrasian. Petugas imigrasi menyebut Roman sudah setahun tinggal di Bali tanpa izin.

BACA JUGA: AirAsia Segera Beroperasi dari Terminal 4 Bandara Changi

"Dia dideportasi lantaran overstay di Bali selama setahun. Yang bersangkutan melanggar Pasal 78 ayat (3) UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” ungkap petugas yang enggan disebutkan namanya itu.

Semula, Roman akan dideportasi pada Kamis (19/10) malam pukul 21.30 menggunakan pesawat AirAsia AK371 rute Denpasar – Kuala Lumpur. Namun, Roman saat tiba di Ngurah Rai justru mabuk berat sehingga pihak AirAsia tidak bersedia memberangkatkannya.

BACA JUGA: Inilah Gadis Korea Cantik, Istri Baru Bos AirAsia

Selanjutnya, AirAsia menyerahkan Roman ke petugas imigrasi. "Di holding room imigrasi, Roman Kuzin membuat ulah dengan menyayat lengan sebelah kirinya menggunakan pisau potong kuku hingga berdarah,” beber sumber.

Akibatnya, Roman Kuzin dibawa ke Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus Ngurah Rai untuk penanganan lebih lanjut. Dari hasil pengembangan, pria yang berdomisili sementara di Jalan Melasti, Seminyak, Kuta, Kabupaten Badung itu mengaku menyayat lengan kirinya karena kesal tidak bisa diberangkatkan dengan pesawat pada malam itu.

BACA JUGA: AirAsia Anjlok di Udara, Teriakan Kru Bikin Penumpang Panik

Akhirnya, proses deportasi ditunda hingga Jumat (20/10) sekitar pukul 22.00. Bule Rusia itu dideportasi melalui terminal keberangkatan internasional bandara I Gusti Ngurah menggunakan pesawat AirAsia AK371 rute Denpasar – Kuala Lumpur.

"Setelah dideportasi Roman Kuzin dimasukkan ke dalam daftar cegah tangkal,” pungkas petugas.(rb/dre/mus/mus/JPR)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Imigrasi Periksa Mantan Pelatih Kukar dari Myanmar


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler