Didesak Perda Tata Niaga Bawang Merah

Selasa, 10 Januari 2012 – 10:30 WIB

BREBES- Sejumlah petani dari sejumlah Gapoktan dan pengurus DPC Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Kabupaten Brebes mendesak DPRD Brebes untuk segera mengupayakan kelahiran Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Niaga Bawang Merah untuk perlindungan terhadap petani lokal yang rentan dirugikan.

Secara khusus petani juga menyuarakan penolakan terhadap masuknya bawang impor yang masuk ke Kabupaten Brebes. Hal itu terungkap saat audiensi petani dan Repdem Brebes dengan wakil rakyat di di kantor DPRD Brebes, Senin (9/1).

Kehadiran sekitar 25 orang itu ditemui langsung Ketua DPRD Brebes, H Illia Amin didampingi anggotanya. Dihadapan wakil rakyat, petani menyatakan sikapnya untuk mendesak pimpinan DPRD menegur Bupati Brebes yang dianggap membiarkan jatuhnya harga bawang tanpa ada upaya stabilisasi harga hingga menyebabkan keterpurukan ekonomi.

"Kami juga mendesak DPRD untuk menyiapkan Perda tentang Tata Niaga Bawang Merah yang berpihak pada petani, serta mengagendakannya menjadi program legislasi tahun 2012. Perda ini harus mengatur pengawasan dan pembatasan bawang impor," tegas koordinator petani, Fadjar Pratikto.

Di samping itu, pihaknya juga meminta DPRD mendorong Bupati untuk mewujudkan sistem resi gudang sehingga saat panen raya bawang, petani bisa menyimpannya di gudang yang disediakan pemerintah. "Rendahnya harga bawang juga dipicu panen raya hingga menghasilkan 20 ribu ton perbulan. Kebanyakan petani tidak bisa menyimpan bawang, sehingga ini perlu resi gudang.

Dulhadi (45) petani asal Sisalam, Kecamatan Wanasari menuturkan, jatuhnya harga bawang akibat masuknya impor menyebabkan petani rugi hingga 65 persen setiap hektarnya. Harga bawang saat ini Rp 2000 - Rp 3000/ kg. Sementara modal tanam satu hekatre Rp 55 juta hasil satu hektare rata-rata 8 ton. "Dengan hasil ini, kami rugi hingga 35 juta. Karena itu, kami memohon bawang impor dihentikan masuk Brebes," tuturnya.

Berdasarkan data Asosiasi Bawang Merah Indonesia (ABMI) Brebes, volume bawang impor yang masuk di Kabupaten Brebes makin tak terkendali. Pada tahun 2010 sebanyak 50 ribu ton dan tahun 2011 melonjak hingga 150 ribu ton. Hal ini membutuhkan ketegasan dari pemerintah untuk melakukan pengaturan yang ketat terhadap keberadaan bawang impor di Brebes.

Ketua DPRD Brebes H Illia Amin menyatakan, pihaknya mendukung tuntutan dari petani. Bahkan, di tahun 2012 ini pihaknya sudah menyatakan akan memperjuangkan lahirnya Perda tentang Tata Niaga Bawang Merah yang mengatur persoalan bawang impor secara komperhensif. "Perda ini kami agendakan menjadi Perda inisiatif dewan di tahun 2012. Begitu juga tuntutan lain, kami akan koordinasikan dengan SKPD terkait," lanjutnya. (ism)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jabar Siaga Darurat Bencana


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler