Diduga Ada Kartel Bank

Kamis, 14 Maret 2013 – 07:46 WIB
JAKARTA - Tingginya suku bunga kredit perbankan menjadi isu klasik yang dikeluhkan dunia usaha. Tudingan adanya kartel pun mengemuka. Hal inilah yang kini tengah ditelisik oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Ketua KPPU M. Nawir Messi mengatakan, KPPU sudah memantau sektor perbankan sejak 2008. Fokus utamanya adalah menyoroti tingginya suku bunga kredit perbankan di Indonesia. Asumsi awal adalah tingginya suku bunga perbankan disebabkan karena masih tingginya BI rate. Tapi, ketika BI rate turun, penurunan suku bunga kredit sangat lamban.

"Jadi, ada dugaan perilaku koordinasi oleh pelaku industri perbankan. Istilah umumnya adalah kartel," ujarnya dalam rapat dengar pendapat umum yang dihadiri pemangku kepentingan sektor perbankan, di Jakarta, Rabu (13/3).

Menurut Nawir, sebagai institusi yang diberi amanat untuk mendorong terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat, kartel merupakan salah satu perilaku yang harus ditiadakan. Sebab, lanjut dia, selain berdampak buruk bagi dunia usaha, kartel juga akan membuat daya saing perbankan Indonesia lemah. "Ingat, dua tahun lagi kita masuk era Masyarakat Ekonomi ASEAN. Kalau kita tidak kompetitif, kita akan dilindas oleh bank-bank asing," katanya.

Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Alex Yahya Datuk mengatakan, anggota HIPMI yang kebanyakan adalah pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) sudah lama mengeluhkan tingginya suku bunga kredit perbankan. Menurut dia, sektor perbankan Indonesia yang memiliki profitabilitas sangat tinggi, mestinya tidak egois dan terus memupuk keuntungan dengan memberlakukan bunga tinggi, khususnya kepada pelaku UKM. "Kami khawatir, jangan-jangan memang ada kartel, ini harus dibenahi," tegasnya.

Deputi Direktur Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan Bank Indonesia (BI) Dhani Gunawan Idat mengakui, salah satu target utama BI di sektor perbankan adalah mendorong penurunan suku bunga kredit. "Ini PR (pekerjaan rumah) besar BI," ujarnya.

Apakah BI juga melihat adanya kartel? Menurut Dhani mengatakan, dari kacamata regulator, BI lebih melihat tingginya suku bunga perbankan sebagai akibat dari rendahnya efisiensi perbankan di Indonesia serta tingginya profitabilitas. "Jadi, inefisiensi dan profitabilitas itulah yang kemudian tecermin dari suku bunga kredit," katanya.

Data BI menunjukkan, rasio biaya operasi terhadap pendapatan operasi (BOPO) perbankan di Indonesia mencapai kisaran 74 persen. Sebagai perbandingan, BOPO perbankan di kawasan ASEAN sudah mencapai kisaran 40 - 60 persen. Semakin rendah BOPO, berarti bank semakin efisien.

Selain itu, tingkat keuntungan yang diraih perbankan di Indonesia juga sangat tinggi, bahkan termasuk yang paling tinggi di dunia. Rilis data dari Bloomberg pada awal tahun 2013 menyebut, return on equity (RoE) perbankan di Indonesia dengan kapitalisasi pasar di atas USD 5 miliar mencapai 23 persen. Sebagai perbandingan, RoE perbankan di Tiongkok sebesar 21 persen, dan di AS hanya 9 persen.

Bagaimana tanggapan pelaku usaha perbankan? Presiden Direktur Bank Central Asia (BCA) Jahja Setiaatmadja yang kemarin hadir dalam pertemuan KPPU membantah tudingan kartel. Menurut dia, rendahnya efisiensi perbankan di Indonesia lebih disebabkan oleh faktor geografis Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau, sehingga membutuhkan infrastruktur yang lebih besar. "Apalagi, struktur perekonomian kita juga tidak efisien, macet di mana-mana. Itu fakta," ujarnya.

Terkait tingginya profitabilitas yang dinikmati perbankan di Indonesia, Jahja mengatakan jika perbankan di Indonesia memang harus meraup untung besar. Sebab, lanjut dia, bank membutuhkan tambahan modal untuk terus menyalurkan kredit dan memupuk pencadangan. "Nah, kita kan tidak bisa terus berharap (tambahan modal) dari pemegang saham, jadi cara menambah modal adalah dengan laba yang ditahan, karena itu labanya harus besar," jelasnya.

Usai mendengar masukan dari berbagai pihak, KPPU, lanjut Nawir, akan melakukan pendalaman dan menjadwalkan pertemuan dengar pendapat dengan stakeholder lain di sektor perbankan, termasuk dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mulai 2014 nanti akan menjadi regulator sektor perbankan. "Proses akan terus kami lakukan, sampai ditemukan argumentasi tingginya suku bunga kredit di Indonesia," ujarnya. (owi/dos)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PPATK Jamin Netral Soal Pencalonan Agus Marto

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler