Diduga Ada Korban Jiwa saat Perpeloncoan, KPAI Kirim Tim

Senin, 06 Agustus 2018 – 11:59 WIB
Retno Listyarti. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima laporan dugaan kekerasan yang terjadi saat berlangsungnya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2018/2019 pada salah satu SMA di Bali.

Bahkan diduga kuat kekerasan tersebut menimbulkan satu korban jiwa, pelapor bukanlah orang tua dari korban.

BACA JUGA: Gempa Guncang Lombok Utara, Bali Dilanda Kepanikan

Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti mengungkapkan, korban diduga mengalami kelelahan berat saat melaksanakan berbagai tugas individu selama MPLS beralangsung. Namun, orang tua korban mengikhlaskan dan tidak mempersoalkannya. Mereka berharap praktik-praktik semacam ini tidak terulang kembali.

Berdasarkan laporan, kekerasan terhadap peserta didik baru dilakukan melalui berbagai tugas yang menguras waktu, tenaga dan pikiran peserta didik baru sehingga banyak yang mengalami kekurangan waktu tidur dan kelelahan fisik luar biasa selama MPLS berlangsung. Tugas-tugas tersebut terdiri atas individu dan kelompok.

BACA JUGA: Tony Q Yakini Festival Reggae Bisa Datangkan Wisatawan

Tugas individu rata-rata dikerjakan di rumah dan untuk esai (karangan) harus ditulis tangan di kertas double folio. Seluruh tugas merupakan tugas tambahan yang dikerjakan di rumah antara 17-20 Juli 2018.

Diperkirakan rata-rata seorang anak mengerjakan tugas itu hingga pukul 03.00 wita dinihari dan sudah harus tiba di sekolah pukul 5.30 wita, dan pulang pukul 14.30 wita.

BACA JUGA: Datang ke Bali, Ibu dari Medan Ini Tak Diakui Anak Sendiri

"Sebelum MPLS, di sekolah ini ada masa Pra MPLS yang berlangsung 9-11 Juli 2018. Di masa ini ada 9 tugas dalam seminggu yang harus diselesaikan di rumah. Setiap tugas juga harus ditulis tangan sebanyak masing-masing 4 halaman double folio, di sini mayoritas anak mampu menyelesaikan dengan baik, karena waktu mengerjakan cukup panjang," beber Retno, Senin (6/8).

Untuk mendalami kebenaran dari laporan yang diterima, lanjut Retno, KPAI menurunkan tim ke Bali untuk melakukan pengawasan. Tim akan melakukan pengawasan pada 6-7 Agustus 2018.

KPAI akan menemui Gubenur Bali beserta jajaran OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait di Bali untuk meminta penjelasan dan klarifikasi. Namun sebelumnya, KPAI sudah mengumpulkan data-data awal terkait dugaan kekerasan selama MPLS tahun 2018 di salah satu SMA di Bali tersebut.

KPAI juga dijadwalkan bertemu dengan I Wayan Koster, Gubenur Bali Terpilih 2018-2023 di kantor transisi untuk membicarakan perlindungan anak ke depannya di provinsi Bali, terutama mendorong sekolah ramah anak (SRA) seprovinsi Bali. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Festival Reggae Terbesar Asia Tenggara Bakal Goyang Bali


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler