BINTAN - Anggota TNI AL mengamankan dua kapal ikan yang mencurigakan di Perairan Tanjungberakit, Bintan, Jumat (8/2). Seluruh anak buah kapal (ABK) merupakan warga negara Vietnam. Kedua kapal tersebut masih ditahan dan diperiksa dokumennya di Pos AL Teluk Merbau.
Pihak AL mengamankan kapal tersebut saat berada di posisi 01 12 31 LU dan 104 32 48 LT. Komandan Pos Pengamat (Posmat) Satkamla TNI AL Tanjungberakit, Letnan S Tarigan mengakui, upaya pengamanan ini bersumber dari laporan masyarakat.
"Kecurigaan terjadi saat kapal ini akan merapat ke pinggir pantai, ada laporan dari masyarakat sebelumnya. Kami menindaklanjuti dan melakukan pengecekan. Rupanya tidak ada orang Indonesia sama sekali di kapal ini. Di atas kapal pun tak ada alat tangkap apa-apa," ucapnya
Diduga kapal ini kapal untuk penyelaman Akar Bahar, yakni semacam tumbuhan laut yang biasa dijadikan bahan souvenir atau aksesoris bernilai tinggi.
Kapal dengan nama Lambung KM Bintan Jaya 2 dan Bintan Jaya 3 ini ternyata dokumen pemiliknya atas nama orang Indonesia. "Setelah kami cek pemiliknya bernama Anwar, alamat Pulau Sirai RT03/02 Kelurahan Mantang Besar, Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan," tukas Tarigan.
Pada KM Bintan Jaya 2 diamankan 9 orang ABK dan Bintan Jaya 3, sebanyak 8 orang ABK. Total 17 ABK termasuk tekong kapal yang semuanya warga negara Vietnam.
"Izinnya untuk menangkap ikan, tapi alat tangkap ikan nihil. Ini diduga sementara untuk penyelaman. Kami hanya temukan Seaman Book, IUP dan surat Izin Menangkap Ikan. Saat ini kami hanya melakukan pengamanan kapal beserta mengumpulkan dokumen untuk penyidikan lebih lanjut," tukasnya.
Kapal ini menurut warga sekitar sering nampak di sekitar perairan Tanjungberakit, bahkan warga menuturkan jika biasanya operasi penyelaman oleh kapal ini di area sekitar perairan Tambelan. (arrazy aditya/tya)
Pihak AL mengamankan kapal tersebut saat berada di posisi 01 12 31 LU dan 104 32 48 LT. Komandan Pos Pengamat (Posmat) Satkamla TNI AL Tanjungberakit, Letnan S Tarigan mengakui, upaya pengamanan ini bersumber dari laporan masyarakat.
"Kecurigaan terjadi saat kapal ini akan merapat ke pinggir pantai, ada laporan dari masyarakat sebelumnya. Kami menindaklanjuti dan melakukan pengecekan. Rupanya tidak ada orang Indonesia sama sekali di kapal ini. Di atas kapal pun tak ada alat tangkap apa-apa," ucapnya
Diduga kapal ini kapal untuk penyelaman Akar Bahar, yakni semacam tumbuhan laut yang biasa dijadikan bahan souvenir atau aksesoris bernilai tinggi.
Kapal dengan nama Lambung KM Bintan Jaya 2 dan Bintan Jaya 3 ini ternyata dokumen pemiliknya atas nama orang Indonesia. "Setelah kami cek pemiliknya bernama Anwar, alamat Pulau Sirai RT03/02 Kelurahan Mantang Besar, Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan," tukas Tarigan.
Pada KM Bintan Jaya 2 diamankan 9 orang ABK dan Bintan Jaya 3, sebanyak 8 orang ABK. Total 17 ABK termasuk tekong kapal yang semuanya warga negara Vietnam.
"Izinnya untuk menangkap ikan, tapi alat tangkap ikan nihil. Ini diduga sementara untuk penyelaman. Kami hanya temukan Seaman Book, IUP dan surat Izin Menangkap Ikan. Saat ini kami hanya melakukan pengamanan kapal beserta mengumpulkan dokumen untuk penyidikan lebih lanjut," tukasnya.
Kapal ini menurut warga sekitar sering nampak di sekitar perairan Tanjungberakit, bahkan warga menuturkan jika biasanya operasi penyelaman oleh kapal ini di area sekitar perairan Tambelan. (arrazy aditya/tya)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemen PAN-RB Tegur Pemprov Aceh
Redaktur : Tim Redaksi