Diduga Begituan, Anggota Dewan Digerebek Warga

Senin, 16 Januari 2017 – 02:30 WIB
BERAKHIR DAMAI: Anggota DPRD HST berinisial S (50) di ruang Satreskrim Polre Hulu Sungai Tengah. Foto: Zepi Al Ayubi/Radar Banjarmasin/JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Peristiwa memalukan yang melibatkan pejabat terjadi di Kalimantan Selatan.

Anggota dewan berinisial S digerebek warga di sebuah rumah di Jalan Rutas, Desa Kayu Bawang Barabai, Hulu Sungai Tengah, Jumat (13/1).

BACA JUGA: Dituduh Selingkuh, Anggota Dewan Digerebek

Warga menduga, Smelakukan perselingkuhan dengan salah wanita berinisial N.

Namun, S membantah tudingan warga. Dia mengaku hanya bertamu.

BACA JUGA: Ketika Wanita 40 Tahun Kangen Berondong Selingkuhannya

Dirinya juga mengaku hanya memberikan oleh-oleh kepada temannya yang merupakan pemilik rumah bernama Irus.

Nah, di rumah itu juga ada N. Wanita berusia 35 tahun ini datang untuk berjualan baju kreditan kepada si empunya rumah.

BACA JUGA: PNS Kumpul Kebo Digerebek Warga, Nih Fotonya

"Di rumah itu saya cuma sebentar, paling tiga menit. Saya saat itu hanya bertamu ke rumah teman untuk memberi oleh-oleh karena saya baru dari luar daerah. Tak lama kemudian saya permisi buang air kecil di rumah warga tersebut. Saat keluar rumah setelah membuang air tersebut, saya malah didatangi warga sekitar lima orang," ungkapnya.

Dia mengatakan, warga langsung menuduh dirinya berselingkuh dan berbuat asusila.

Saat itu, percekcokan antara S dan warga tak terhindarkan.

Tak lama berselang, S memanggi polisi demi menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

S juga mengaku sempat dimintai Rp 10 juta agar masalah itu tak diperpanjang.

Namun, S mengabaikan permintaan itu karena merasa tak bersalah.

“Saya bilang saya tidak salah dan tidak melakukan apa-apa di rumah itu. Kalau mau uang, saya kasih uang tapi untuk minum saja di warung. Saya ke rumah itu untuk silaturahmi dan memberikan oleh- oleh. Tidak ada maksud atau niatan mengerjakan sesuatu yang salah," terangnya.

Sementara itu, KBO Sat Resktim Polres HST Ipda Iman Aziz mengatakan, kasus tersebut sudah selesai.

"Di dalam delik aduan terkait kasus ini tidak terpenuhi, makanya tidak bisa diproses kasus hukumnya. Dan ada keputusan dari kedua belah pihak bahwa kasus ini murni adalah kesalahpahaman," ungkapnya. (zep/ran/ema)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Katingan Dikabarkan Damai Dengan Suami Farida


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler