jpnn.com - jpnn.com - Kesabaran warga Kompleks Perumahan Nagasari I, Jalan Tjilik Riwut Km 11 Palangka Raya, terhadap DA dan RA akhirnya habis.
Warga menggerebek dua pasangan kumpul kebo itu, Sabtu (14/1) pukul 05:00 WIB.
BACA JUGA: Bupati Katingan Dikabarkan Damai Dengan Suami Farida
Kegeraman warga memang beralasan. Sebab, DA dan RA tetap membandel meski sering ditegur.
Yang lebih memalukan, keduanya bekerja di pemerintahan.
BACA JUGA: Didesak Mundur, Bupati Tukang Selingkuh: Dasarnya Apa?
DA merupakan PNS di Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng.
Sedangkan RA adalah honorer di BNN Provinsi Kalteng.
BACA JUGA: Polisi Selingkuh Dengan Istri Polisi, Diciduk di Hotel
"Bahkan, DA yang sudah memiliki istri itu sudah membuat kesepakatan dengan ketua RT setempat untuk tidak mengulangi tindakannya.," kata Nawamudin, salah seorang tokoh masyarakat setempat.
Menurur Nawamudin, pada 20 Juli 2016 lalu, DA sudah pernah digerebek oleh istrinya di Jalan Danau Sari.
Akibatnya, DA dikenakan denda adat atau jipen sebesar Rp 50 juta.
Kala itu, berjanji tidak akan mendatangi rumah RA lagi.
"Tapi ternyata denda itu tidak dibayar dan tetap saja kembali," imbuh dia.
Dia menambahkan, warga yang sudah jengah akhirnya nekat menggerebek DA dan RA.
"Karena sudah berulang kali, akhirnya keduanya kami bawa ke Polres Palangka Raya Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka," terang Nawam. (ami/nto)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Selingkuhan Bupati Katingan Bolos Kerja, Malu Yeee...
Redaktur & Reporter : Ragil