Diduga Calo Hajar Aswad, 2 Jemaah Indonesia Ditahan

Rabu, 22 Februari 2017 – 23:04 WIB
Kakbah. Foto: AFP

jpnn.com - jpnn.com - Dua jemaah umrah asal Balikpapan, Kalimantan Timur, ditahan kepolisian Arab Saudi sejak Senin (20/2).

Keduanya adalah Sudiyono dan Eko Kurnia yang berangkat menggunakan jasa Travel Iman Arafah.

BACA JUGA: Raffi Ahmad: Semoga Lancar, Kita Pamit yah

Dari informasi yang dihimpun, mereka diduga menjadi calo Hajar Aswad dan Hijir Ismail saat beribadah di Masjidilharam.

Sudiyono dan Eko merupakan bagian dari 74 orang dalam rombongan umrah gabungan dari Balikpapan, Samarinda, dan Tanah Grogot.

BACA JUGA: Raffi Ahmad: Terima Kasih Mas Anies

Rombongan itu dipimpin langsung sang pemilik travel Nur Asiah.

Ada dua paket yang berangkat pada 9 Februari lalu, yakni umrah sembilan dan 13 hari.

BACA JUGA: Anang-Ashanty Ajak Anak-anaknya Umrah

Nah, Sudiyono dan Eko masuk dalam rombongan paket umrah sembilan hari.

Rombongan itu berada di Madinah selama tiga hari.

Mereka juga berada di Mekah untuk melaksanakan rukun umrah seperti tawaf dan sai selama empat hari.

“Mereka seharusnya sudah kembali ke tanah air pada 17 Februari lalu. Soal kronologis kami belum tahu soalnya belum ada info dari sana (Arab Saudi). Dari rombongan yang sudah datang juga belum ada informasi,” terang Adhitya Chilton, karyawan Travel Iman Arafah, Selasa siang (21/2).

Dia mengatakan, belum ada perkembangan informasi dari ketua rombongan yang masih berada di Arab Saudi.

“Mungkin mereka lagi sibuk karena ada kejadian itu," ucap Adhitya.

Menurut dia, pihaknya mendapatkan kabar penahanan Eko dan Sudiyono setelah menerima kabar dari pemimpin rombongan, Senin (20/2).

"Ibu Nur Asiah telepon. Bilangnya ada trouble. Tetapi lebih jauh dia tidak jelaskan trouble-nya apa. Makanya saya kaget ketika teman wartawan tanya dan saya pribadi tidak tahu ada kasus itu," tutur Adhitya.

Terpisah, Kementerian Agama Balikpapan juga belum mengetahui adanya jemaah umrah yang tersangkut masalah hukum di Mekah.

Shaleh, Kepala Seksi Pelayanan Ibadah Haji dan Umrah mengatakan, pengurusan perjalanan ibadah umrah merupakan kerja pihak swasta.

"Travel umrah itu berkaitan dengan Kementerian Agama karena di sana yang mengeluarkan izin. Kementerian Agama di daerah hanya menindaklanjuti laporan tahunan kegiatan travel umrah," jelasnya.

Sementara itu, jika ada travel umrah yang melakukan pelanggaran administrasi, yang berhak memberikan sanksi adalah Kementerian Agama pusat.

"Kami ya cuma memantau. Pusat yang bisa cabut izinnya jika ditemukan adanya pelanggaran. Bahkan kasus jemaah ditangkap ini saja kami belum tahu sama sekali," tegasnya. (rdh/gel/far/k8)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rossa Umrah Bareng Hafiz Alquran Cilik dan Tunanetra


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
umrah  

Terpopuler