jpnn.com - jpnn.com - Seorang oknum polisi berpangkat Briptu Hl, 31, terancam diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota Polri.
Pasalnya, oknum yang bertugas di Polres Bangka Selatan itu terlibat perkara tindak pidana penganiayaan berat terhadap seorang perempuan pekerja cafe Toboali.
BACA JUGA: Tragedi Berdarah di Depan Kantor Tentara Malaysia
Sang oknum itu melakukan penusukan terhadap punggung korban dengan menggunakan sebilah senjata tajam (sajam). Saat ini korban masih dalam keadaan kritis di Rumah Sakit Bhakti Timah (RSBT) Pangkalpinang.
Korban diketahui bernama Reky alias Puji (28) warga pendatang asal Kabupaten Rejang Lebong Curup Bengkulu.
BACA JUGA: Murid SD Ajak Bocah Lugu ke Rumah Sepi, Astaga...
Kapolres Bangka Selatan, AKBP.Satria Rizkiano kepada Babel Pos (Jawa Pos Group) membenarkan seorang anggotanya berinisial Hl menusuk korban pada Selasa (17/1) di Jalan Kolong Dua Toboali.
"Oknum Hl itu pangkatnya Briptu. Korban seorang wanita yang bekerja di suatu cafe Toboali. Korban kena tusukan pisau, saat itu korban sedang berboncengan naik sepeda motor bersama temannya," jelas Kapolres, Rabu (18/1) siang.
BACA JUGA: Diduga Cemburu, Oknum Polisi Tusuk Wanita Pekerja Cafe
Kapolres menegaskan, oknumnya itu ditangkap setelah 1 jam dari kejadian oleh anggota gabungan meliputi Buser, Intel, Bhabinkamtibmas dan Propam.
"Begitu mendapat informasi, Kasi Propam langsung menindaklanjutinya, anggota Buser, Intel dan Bhabinkamtibmas dengan cekatan berhasil mengamankan oknum itu," ujar Satria.
Akibat perbuatannya, oknum Hl, kata Kapolres, akan menerim ahukuman setimpal. Bahkan hukuman terberatnya adalah Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH). (tom)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gara-gara Status di FB, Sapta Hampir Kehilangan Nyawa
Redaktur & Reporter : Budi