jpnn.com, BEKASI - Pria berinisial EY (31), menjadi korban perampasan motor oleh enam orang dengan modus debt collector di Jalan Inspeksi Kalimalang, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jumat (27/5) pagi.
Kejadian berawal saat korban sedang melaju di jalan tersebut. Tiba-tiba ada enam pria dengan tiga motor mengadang korban.
BACA JUGA: Konsep Pernikahan Impian Terwujud, Eva Celia dan Demas Narawangsa Menangis
Keenam pelaku langsung menuduh korban telah menunggak cicilan pembayaran motor. Padahal, korban sudah membayar cicilan tersebut.
Para pelaku pun memaksa ingin membawa motor korban.
BACA JUGA: Soal yang Satu Ini, Komisi VII Dukung Upaya Pertamina
"Mereka berenam, saya sendiri posisi, saya tidak bisa berkutik, tangan saya dipegang, kunci saya taruh kantong celana, kata EY saat dikonfirmasi, Jumat (3/6).
"Yang satu (pelaku) merogoh kantong saya. Pas motor saya sudah hidup, saya teriak, terus mereka bawa motor saya," sambung EY.
BACA JUGA: Sudahkan Konsumen Terlindungi Dari Penggunaan AMDK?
Para pelaku pun sempat memberi korban sebuah surat untuk mengurus pengambilan motor di bank terkait.
Namun, pihak bank menyatakan surat yang diterima korban itu bodong.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Bekasi Kota Kompol Salahuddin mengatakan polisi sudah menerima laporan korban.
Salahuddin mengaku sudah memerintahkan anak buahnya untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Hal semacam ini modus baru. Saya sudah buatkan perintah penyelidikan," seru Salahuddin. (cr1/jpnn)
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Dean Pahrevi