jpnn.com, SUMENEP - Satuan Polres Sumenep, Jatim membekuk pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan Hj. Surie yang diduga dukun santet di Pulau Raas.
Polisi membekuk empat pelaku beserta beberapa barang bukti. Pelaku pembunuhan masih tetangga korban.
BACA JUGA: Mengaku Dukun Sakti, Alex Cabuli Dua Siswa SMP, Begini Modusnya
Aksi keji dilakukan lantaran penyakit yang dialami tersangka tidak kunjung sembuh, sehingga beranggapan terkena ilmu hitam oleh korban Hj. Surie.
Pelaku berinisial MD tak lain otak pembunuhan, mengaku terkena santet oleh korban Hj. Surie. Kemudian MD menyuruh pelaku lainnya UR untuk mencari pembunuh bayaran.
BACA JUGA: Dua Perempuan Ini Bersekongkol Tipu Calon Anggota Polisi
Akhirnya menemukan 2 orang pembunuh bayaran inisial M dan S, dengan bayaran Rp 10 juta.
“Aksi keji dilakukan oleh pelaku dengan menjerat korban dengan tali dan pelaku lain memukul kepala Hj. Surie dengan kayu,” ujar Kapolres Sumenep AKBP Deddy Supriadi.
Dari penangkapan itu disita barang bukti di antaranya, tali sebagai penjerat leher korban, kayu, serta uang tunai.
"Kasus yang dilakukan 4 pelaku murni merupakan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau paling rendahnya kurungan penjara selama 20 tahun," kata AKBP Deddy.
Tersangka hanya bisa pasrah mendekam di jeruji besi atas tindakan yang dilakukannya.
Bahkan salah satu pelaku yang diduga terkena santet harus menerima hukuman dengan kondisi perut membesar sambil diberikan pelayanan kesehatan oleh pihak kepolisian Polres Sumenep. (pul/pojokpitu/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia