Diduga Gabung Kelompok Radikal, 3 WNI Dideportasi

Minggu, 25 Desember 2016 – 14:52 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com -  JPNN.com - Tiga WNI yang diduga hendak bergabung dengan kelompok radikal tertangkap di Suriah pada 5 Desember lalu.

Saat ini, ketiga WNI bernisial TG (18), JJ (25) dan I (21) itu sudah berada di Markas Komando Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.

BACA JUGA: Tanggapan Muslim di Australia Soal Radikalisasi

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto membenarkan hal tersebut. Otoritas Turki yang medeportasi ketiga WNI itu.

"Ya informasi itu benar," kata Rikwanto saat dikonfirmasi, Minggu (25/12).

Rikwanto menerangkan, ketiga WNI awalnya ditangkap di Suriah pada 5 Desember.

Kemudian, otoritas Turki mendeportasi ketiga WNI melalui Bandara Istanbul, Turki pada 24 Desember.

"Kemarin kami baru terima," imbuh Rikwanto.

Proses serah terima tiga WNI antara otoritas Turki dan Detasemen Khusus 88 Antiteror berlangsung di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Sabtu (25/12) pukul 17:40 WIB.

Menurutnya, setelah serah terima, Densus langsung bergerak pukul 18.57, membawa tiga WNI ke Mako Brimob.

"Dari keterangan ketiga orang WNI tersebut bahwa mereka tidak mengenal satu sama lain," jelasnya.

Rikwanto menyampaikan bahwa ketiganya masih dalam pemeriksaan oleh Densus 88.

Rikwanto belum berani berkomentar mengenai tujuan keberangkatannya ke Suriah, apakah bergabung dengan ISIS atau tidak.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
radikalisme   ISIS  

Terpopuler