jpnn.com - NGAMPRAH-Forum Indonesia Untuk Transfaransi Anggaran (FITRA), merilis berbagai dugaan penyimpangan anggaran yang ada di lingkungan pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
Anggaran yang bersumber dari dana Hibah dan program kegiatan lainnya di lingkungan pemerintah Kabupaten Bandung Barat sebesar Rp110,5 miliar disinyalir terjadi penyimpangan.
BACA JUGA: Malam Tahun Baru, 26 Jalan Ditutup
Direktur Investigasi dan Advokasi FITRA, Ucok Sky Khadafi, mengungkapkan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap penggunaan APBD 2013 semester pertama, ditemukan adanya dugaan penyimpangan anggaran. Dari data tersebut, berbagai dugaan potensi penyimpangan terjadi di SKPD termasuk lembaga lain seperti KONI dan FORMI.
"Penyimpangan anggaran sebesar Rp110,5 miliar di KBB itu berasal dari 144 kasus," kata Ucok, Senin (23/12).
BACA JUGA: Pembangunan Fly Over Terhambat
Dipaparkannya, sebagai contoh, potensi penyimpangan yang ada di Kabupaten Bandung Barat seperti dana hibah bansos, Dana Hibah Keuangan dan berbagai dana lainnya.
Untuk alokasi dana hibah sosial keuangan, dari alokasi sebesar Rp63,2 miliar yang terealisasi hanya Rp48,8 miliar, dana bansos sebesar Rp8,7 miliar, yang terelaisasi hanya Rp8,4 miliar, sementara bantuan keuangan yang dialokasikan pemkab Bandung Barat sebesar Rp83,7 miliar yang terealisasi hanya Rp79,4 miliar. Jika di totalkan dari tiga program bantuan itu Rp155,7 M terealisasi Rp136,7 M dengan potensi penyimpangan atau anggaran fiktinya sebesar Rp61,5 M.
BACA JUGA: Pengantin Baru Tewas Akibat Tabrak Lari
"Itu hanya contoh dari tiga anggaran saja, masih banyak sumber dana lainnya," katanya.
Berbagai potensi penyimpangan, kata Ucok, terdapat juga di berbagai lembaga dan SKPD lainnya. Seperti bantuan dana hibah kepada FORMI Kabupaten Bandung Barat sebesar RP600 juta, KONI Rp3 miliar, panitia pembangunan masjid pemda Rp2,5 miliar, belanja hibah untuk PNPM perdesasaan Rp835 juta.
Termasuk bantuan infrastruktur jalan, gang, lapangan sepak bola, program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), hibah ke Panwas dan Partai Politik. Ada juga bantuan infrastruktur desa dari BPMPD sebesar Rp4,6 M, termasuk revitalisasi pasar, bantuan keuangan untuk pilkades Rp1,6 M, dll.
"Laporan pertanggun jawaban bantuan-bantuan itu banyak yang tidak ada, ini indikasi penyelewengan anggaran," ujarnya.
Untuk FORMI saja, kata Ucok, dari Rp600 juta dana yang diterima tidak ada laporan perjanggungjawabannya, belum lagi dana hibah yang diterima KONI, dari anggaran sebesar Rp3 miliar yang masih ada dana sebesar Rp1,3 miliar yang belum dipertanggungjawabkan.
"Banyak juga dana bantuan dibawah Rp50 juta yang belum ada laporan pertanggung jawaban. Harus ada pertanggungjawabannya karena kalau tidak ada itu artinya fiktif atau bodong padahal dana dikeluarkan dari APBD," bebernya.
Dikonfirmasi, Wakil Bupati Bandung Barat, Yayat T Soemitra mengaku belum mengetahui informasi adanya data penyimpangan anggaran di lingkungan Kabupaten Bandung Barat tersebut. Terlebih dengan angka yang cukup besar yakni Rp110,5 miliar dari 144 kasus.
Dia mengaku cukup kaget ketika dikonfirmasi masalah tersebut. Terlebih Kabupaten Bandung Barat menargetkan penilaian laporan keuangan dari BPK tahun depan mendapatkan Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Sehingga adanya temuan ini dikhawatirkan berdampak kepada target tersebut.
Sebagai ketua tim tindak lanjut pemeriksaan BPK, kata Yayat, dirinya belum menerima pemberitahuan dari BPK. Padahal, dua hari lalu dua tim BPK pernah datang menemuinya, namun tidak menyampaikan data tersebut. Kedatangan mereka terkait dengan pembinaan yang akan dilakukan.
Karenanya dirinya akan mencoba mengecek hal ini baik ke pihak inspektorat maupun DPPKAD, sebab bisa saja data tersebut keliru. Mengingat soal hibah dan bansos entri poin persoalannya seringkali di pihak penerima. Mereka sudah menggunakan anggaran tapi belum membuat laporan SPJ.
"Kita belum tahu, apakah data itu dibuat-buat (fiktif,red). Saya akan cek dulu," ujarnya. (mld)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tolong Anak Kesetrum, Sang Ibu Ikut Tewas
Redaktur : Tim Redaksi