jpnn.com, PALEMBANG - Seorang pria lanjut usia berinisial S (52) warga Jalan Sukabangun I Palembang tewas diamuk massa lantaran hendak melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur BNA (10).
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Sukabangun II Perumahan Griya Buana, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang, Jumat (6/12) sekitar pukul 14.00 WIB.
BACA JUGA: Maling Baterai Modul Tower Sinyal di Palembang Babak Belur Diamuk Massa
Berdasarkan video yang beredar di media sosial (Medsos) terlihat pelaku tergeletak dengan wajah yang berlumuran darah dan dikerumuni warga.
Kapolsek Sukarami Kompol Alex Andriyan mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan orang tua korban, pelaku melakukan perbuatan cabul tersebut satu minggu yang lalu.
BACA JUGA: Tepergok Mencuri Sepeda Motor, Seorang Pria di Palembang Diamuk Massa
"Kejadian satu minggu yang lalu, di toilet masjid dekat rumah korban, pelaku menyuruh korban membuka celana, dan pelaku diduga membuka celana juga, " ungkap Alex, Sabtu (7/12/2024).
Kemudian pelaku sempat memegang area sensitif korban.
BACA JUGA: Demo UU Cipta Kerja Ricuh, 2 Mobil Rusak Parah Diamuk Massa, Satu Milik Anggota Polisi
"Area sensitif korban sempat dipegang oleh pelaku dan mau dimasukkan, " ujar Alex.
Kata Alex, usai kejadian tersebut, korban melapor ke orang tuanya. Pada hari kejadian ayah korban sempat bertemu dan terjadi cekcok dengan pelaku.
Keributan inilah mengundang masyarakat lain melakukan pengeroyokan dengan pelaku.
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait kejadian ini, kemudian anggota mendatangi lokasi, lalu pelaku dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Palembang untuk mendapatkan pertolongan. Namun, tidak tertolong, " tutup Alex. (mcr35/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati