Diduga Langgar PPKM, TikTokers Ini Digarap Polres Madiun

Selasa, 26 Januari 2021 – 09:30 WIB
TikTokers asal Solo, Viens Boys saat diperiksa di Mapolres Madiun Kota, Senin (25/1/2021) karena dugaan pelanggaran PPKM. (Antara/Diskominfo Kota Madiun/ Lr)

jpnn.com, MADIUN - Viens Boys, TikTokers asal Solo, Jawa Tengah, harus berurusan dengan polisi karena diduga melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Kafe I-Club, di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota, Jawa Timur.

Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan pihaknya telah memanggil seluruh pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut, di antaranya personel dan manajemen Viens Boys, serta manajemen I-Club.

BACA JUGA: Berkat Tik Tok, Suami Hilang Bisa Ditemukan Lagi

"Sejak kemarin sore hingga hari ini masih terus kami lakukan pemeriksaan dan interogasi. Kami dalami juga apakah di dalamnya ada unsur pidana," ujar Dewa di Madiun, Senin (25/1) malam.

Dari hasil gelar perkara, polisi menemukan fakta bahwa keberadaan Viens Boys di Kota Madiun adalah inisiatif salah satu anggota manajemen mereka, untuk "roadshow test food" atau review makanan.

BACA JUGA: Madiun Diserang COVID-19, 14 Kecamatan Masuk Zona Merah

Salah satunya, di Kafe I-Club Kota Madiun. Kemudian, diunggah di laman media sosial mereka.

"Saat ini masih kami selidiki lebih lanjut bagaimana para penggemarnya bisa berkumpul. Jika ada ajakan, berarti ada unsur pidana di dalamnya," kata Dewa.

BACA JUGA: Polres Madiun Siagakan Ratusan Pasukan

Selain mengumpulkan saksi, kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, alat CCTV dan isi rekamannya, keterangan dari petugas keamanan, manajemen, dan pengunjung yang ada di lokasi kejadian.

Dewa mengatakan bahwa pelaku terancam sanksi dari Pasal 14 Ayat 1 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular atau Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dengan hukuman maksimal 1 tahun penjara.

"Namun demikian saat ini kami masih mendalami pemeriksaan saksi-saksi. Untuk penetapan tersangka diperlukan gelar perkara lebih lanjut," katanya.

Seperti diketahui, acara temu penggemar artis TikTok asal Solo, Viens Boys, di Kafe I-Club Kota Madiun pada Minggu (24/1) menuai protes dan melanggar aturan PPKM. Hal itu karena kegiatannya menimbulkan kerumunan di saat Kota Madiun wajib melakukan PPKM saat pandemi sehingga akhirnya ditangani oleh kepolisian setempat. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler