Diduga Langgar UU Pemilu, Kubu Prabowo Terancam 1 Tahun Kurungan dan Denda Rp12 Juta

Sabtu, 30 Maret 2019 – 10:09 WIB
Capres Prabowo Subianto saat berkampanye di depan pendukungnya. Foto: Timses Prabowo-Sandi

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan ratusan anak-anak hadir dalam kampanye terbuka Prabowo Subianto di samping Stadion Pakansari, Bogor, Jumat (29/3) kemarin.

Temuan itu berdasarkan pengawasan dan koordinasi KPAI dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

BACA JUGA: Seknas Prabowo - Sandi Siapkan Pengacara di Setiap Kelurahan

Komisioner KPAI, Jasra Putra ‎mengatakan, pelibatan anak dalam politik masih terjadi dalam kampanye terbuka. Peserta atau tim kampanye membiarkan kehadiran anak-anak tersebut dan tidak ada upaya mengimbau.

(Buka dong: Prabowo: Hai Para Koruptor, Kau Akan Kami Sadarkan)

BACA JUGA: Safari 11 Jam Kiai Maruf di Palembang demi Genjot Semangat Juang

"Bahkan anak-anak juga memakai atribut kampanye dan mengibarkan bendera partai juga," ujar Jasra dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Sabtu (30/3).

Jasra mengatakan, KPAI sudah berkoordinasi dengan Bawaslu terkait pelibatan anak dalam kampanye terbuka. Sesuai dengan UU Pemilu nomor 7/2017 pasal 280 ayat 2 huruf k, menyatakan peserta dan atau panitia dilarang melibatkan warga negara yang tidak memiliki hak pilih.

BACA JUGA: Harap Maklum, Pengurus & Kader PAN Maluku Pilih Dukung Jokowi - Maruf

"Selanjutnya dalam UU tersebut dalam pasal 493 menyatakan peserta dan panitia yang melanggar pasal 280 ayat 2 diancam pidana 1 tahun kurungan dan denda 12 juta," katanya.

KPAI juga sempat mewawancarai anak-anak yang hadir dalam kampanye terbuka Prabowo Subianto. Hasilnya mereka sengaja dibawa oleh orang tua dan arahan dari lembaga-lembaga yang menaungi anak tersebut.

"Tentu informasi ini harus didalami oleh penyelenggara pemilu terkait ada upaya mengorganisir kehadiran anak," ungkapnya.

Jasra berpesan, semua pihak harus berpikir dan memperhatikan hak-hak anak yang dilanggar dalam kegiatan kampanye termasuk capres dan cawapres. Kehadiran anak-anak tentu secara fisik daya tahannya tidak sama dengan orang dewasa. Secara psikis dengan suasana panas, bising. Sehingga anak tidak layak hadir," katanya.

"Belum lagi anak-anak yang kelelahan, menangis, dan kebingungam dengan suasana yang tidak kondusif," pungkas Jasra. (gunawan wibisono/jpc)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo: Hai Para Koruptor, Kau Akan Kami Sadarkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler