Diduga Malpraktik, Sakit Maag Dioperasi Hamil

Jumat, 28 September 2012 – 11:27 WIB
MATARAM-Seorang keluarga pasien mengadu ke Rumah Sakit (RS) Risa Sentra Medika, Kamis (27/9). Keluarga pasien bernama Amrozi menuding salah seorang dokter spesialis kandungan di RS ini telah melakukan malapraktik terhadap istrinya, Ririn Puspita. Itu  lantaran sang dokter melakukan operasi di ruang praktik.
Amrozi membeberkan, istrinya masuk RS Risa, 12 September karena hamil saat menjalani program diet. Karena tidak ingin terjadi apa-apa dengan kandungan yang baru berumur seminggu, keluarga membawanya ke RS Risa.

‘’Istri saya ditangani sokter spesialis kebidanan dan penyakit kandungan (disebut namanya, Red). Oleh dokter tersebut istri saya dikiret karena dianggap masih hamil normal. Tapi yang janggal adalah kiret dilakukan di ruang praktik dan saya harus membayar Rp 2,5 juta di tempat, bukan di kasir,’’ jelas Amrozi kepada wartawan, kemarin.

Amrozi pun mencium adanya ketidakberesan dengan dokter yang bersangkutan. ‘’Saya langsung konfirmasi ke Kepala Dinas Kesehatan. Kepala dinas bilang, tidak ada izin untuk melakukan operasi di ruang praktik. Pihak Dikes juga berencana untuk memanggil direktur rumah sakit,’’ ungkapnya.

Setelah dikiret, lanjut Amrozi, ia dan istri diperbolehkan pulang. Setelah itu, bukannya membaik, istrinya kembali sakit dan kemudian dibawa ke RS Bhayangkara. ‘’Diagnosa dokter di sana mengatakan kalau istri saya hanya mengalami maag. Dan setelah lima hari dirawat di sana, sudah diperbolehkan pulang,’’ tuturnya.

Namun sesampainya di rumah, Ririn jatuh pingsan dan kembali dibawa ke RS Risa. Dokter jaga di rumah sakit ini, kata Amrozi, menyebut istrinya mengalami hamil di luar kandungan dan disarankan untuk mengunjungi dr Rusdi. ‘’dr Rusdi ini kemudian mengoperasi istri saya karena melihat ada infeksi akibat kiret di awal. Tapi setelah dioperasi malah pendarahan dan sempat menginap selama delapan hari di rumah sakit,’’ ucapnya.

Selang dua hari kemudian, Ririn kembali dioperasi karena dokter melihat adanya pembekuan darah yang dialami. Setelah dioperasi dan mengalami banyak jahitan, Ririn diperbolehkan pulang. Belum semalam berada di rumah, Ririn mengalami pendarahan hebat. ‘’Saya bawa ke RS Risa lagi dan disarankan untuk transfusi darah. Tapi saya menolak dan membawa istri saya ke dr Soesbandoro. Di dr Soebandoro, istri saya dioperasi untuk memperbaiki hasil operasi sebelumnya,’’ tuturnya.

Pengaduan Amrozi beserta keluarga ke pihak RS Risa tidak diterima langsung oleh direkturnya. Pihak RS Risa hanya diwakili konsultan hukumnya, I Gede Sukarmo.
‘’Akan saya buktikan, bukan sebatas omongan, bahwa telah terjadi praktik aborsi di rumah sakit ini. Coba cek satu per satu pasien yang datang, manakah yang sudah bersuami dan belum. Saya melihat banyak pasien yang datang adalah pasangan yang belum memiliki ikatan perkawinan yang sah,’’ kata Amrozi.

Sementara itu, Konsultan Hukum RS Risa Sentra Medika, I Gede Sukarmo mengatakan, pihaknya belum bisa mengambil keputusan. Dia mengatakan, pihaknya masih akan melakukan investigasi internal. ‘’Kami akan lakukan investigasi internal terlebih dulu. Untuk sekarang, kami belum berani mengambil keputusan, karena masih mendengar keluhan pasien saja,’’ jelasnya di hadapan Amrozi.

Terkait sanksi yang akan diberikan terhadap dokter yang terbukti melakukan tindakan operasi di ruang praktik, Sukarmo mengatakan, pihak RS akan mengambil sikap dan tindakan. ‘’Kami melihat dulu tindakan yang dilakukan dokter itu, apakah dilakukan karena faktor emergency atau bukan. Itu yang akan kami kroscek dulu,’’ tukasnya. (cr-tnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Batu Lima Ton Tewaskan Calon Pengantin

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler