AMURANG – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Minahasa Selatan telah mengumumkan nama-nama tenaga honorer daerah (Honda) kategori satu (K1), kemarin (Kamis, 10/1). Namun masih ada puluhan Honda yang nasibnya digantung.
Kontan saja kinerja BKD Minsel ini mendapat srotan tajam Ketua Dewan Kabupaten (Dekab) Boy Tumiwa BSc SH. ‘’Kinerja BKD harus lebih profesioal lagi,’’ tandas Tumiwa.
Pantauan Manado Post (Grup JPNN), ratusan honorer terlihat sibuk mendatangi kantor bupati tepatnya di bangunan kantor BKD. Hasil pengumuman dengan berisikan 109 nama Honda dari BKN Pusat dan bersifat mutlak, tidak dapat diganggu gugat.
Sayangnya, ditemui di lapangan sejumlah tenaga Honda lainnya mengaku kecewa karena mereka tidak diakomodir oleh BKD. Tak heran, sekira 20-an dari 86 tenaga honorer K1 langsung mengeluhkan dan menggantungkan harapan kepada anggota DPRD Minsel di ruang kerja Komisi I, kemarin.
“Kami adalah tenaga honorer yang sudah ada sebelum mereka (para honorer yang lolos, red). Masuk dan menjadi tenaga honor juga. Kami pernah melakukan kroscek ke BKN terkait dengan berkas-berkas yang kami masukkan dan disampaikan bahwa berkas kami tidak ada masalah artinya semua kelengkapan sudah dipenuhi. Tapi hasilnya, sebanyak 86 orang dinyatakan tidak terakomodir. Hingga di pengumuman terakhir pun, kami tetap tidak diakomodir,” jelas Renita Ruasei.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Rolly Porong yang didampingi sejumlah anggota dewan lainnya, menjanjikan, pihaknya akan mengambil langkah tegas dengan mengundang BKD bersama 109 honorer yang lolos untuk dimintai keterangan.
“Kalau perlu, kita akan melakukan hal yang sama dilakukan gubernur dengan mendatangi langsung BKN untuk meminta kejelasan. Kita akan usulkan, bersama dengan bupati untuk melakukan hal itu,” janji Robby Sangkoy.
Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu kepada Manado Post mengaku telah mengetahui kabar tersebut.
“Untuk K1 yang seleksi ialah BKD yang lama yaitu Rory Fernandus dan disinyalir ada data 39 orang dari honor Dinas Perhubungan dimanipulasi datanya oleh mantan kadis perhubungan pada waktu itu dan semuanya tengah dalam penyelidikan polisi. Selain itu, ada informasi bahwa terindikasi kasus suap juga, semuanya sudah ada data di Inspektorat dan BKD,” jelas Paruntu.
Terkait nama-nama yang belum terakomodir, Paruntu mengaku sudah mengusulkan. “Hanya saja sampai saat ini BKN belum memberi kepastian. Selain itu, jika ada nama yang diubah, itu bukanlah dari pihak Pemkab, karena kami tidak mungkin mengganti apa yang menjadi keputusan dari pusat. Karena semua wewenangnya BKN setelah mendapatkan usulan dari Pemkab,” tegas Paruntu. (mp)
Kontan saja kinerja BKD Minsel ini mendapat srotan tajam Ketua Dewan Kabupaten (Dekab) Boy Tumiwa BSc SH. ‘’Kinerja BKD harus lebih profesioal lagi,’’ tandas Tumiwa.
Pantauan Manado Post (Grup JPNN), ratusan honorer terlihat sibuk mendatangi kantor bupati tepatnya di bangunan kantor BKD. Hasil pengumuman dengan berisikan 109 nama Honda dari BKN Pusat dan bersifat mutlak, tidak dapat diganggu gugat.
Sayangnya, ditemui di lapangan sejumlah tenaga Honda lainnya mengaku kecewa karena mereka tidak diakomodir oleh BKD. Tak heran, sekira 20-an dari 86 tenaga honorer K1 langsung mengeluhkan dan menggantungkan harapan kepada anggota DPRD Minsel di ruang kerja Komisi I, kemarin.
“Kami adalah tenaga honorer yang sudah ada sebelum mereka (para honorer yang lolos, red). Masuk dan menjadi tenaga honor juga. Kami pernah melakukan kroscek ke BKN terkait dengan berkas-berkas yang kami masukkan dan disampaikan bahwa berkas kami tidak ada masalah artinya semua kelengkapan sudah dipenuhi. Tapi hasilnya, sebanyak 86 orang dinyatakan tidak terakomodir. Hingga di pengumuman terakhir pun, kami tetap tidak diakomodir,” jelas Renita Ruasei.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Rolly Porong yang didampingi sejumlah anggota dewan lainnya, menjanjikan, pihaknya akan mengambil langkah tegas dengan mengundang BKD bersama 109 honorer yang lolos untuk dimintai keterangan.
“Kalau perlu, kita akan melakukan hal yang sama dilakukan gubernur dengan mendatangi langsung BKN untuk meminta kejelasan. Kita akan usulkan, bersama dengan bupati untuk melakukan hal itu,” janji Robby Sangkoy.
Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu kepada Manado Post mengaku telah mengetahui kabar tersebut.
“Untuk K1 yang seleksi ialah BKD yang lama yaitu Rory Fernandus dan disinyalir ada data 39 orang dari honor Dinas Perhubungan dimanipulasi datanya oleh mantan kadis perhubungan pada waktu itu dan semuanya tengah dalam penyelidikan polisi. Selain itu, ada informasi bahwa terindikasi kasus suap juga, semuanya sudah ada data di Inspektorat dan BKD,” jelas Paruntu.
Terkait nama-nama yang belum terakomodir, Paruntu mengaku sudah mengusulkan. “Hanya saja sampai saat ini BKN belum memberi kepastian. Selain itu, jika ada nama yang diubah, itu bukanlah dari pihak Pemkab, karena kami tidak mungkin mengganti apa yang menjadi keputusan dari pusat. Karena semua wewenangnya BKN setelah mendapatkan usulan dari Pemkab,” tegas Paruntu. (mp)
BACA ARTIKEL LAINNYA... OTK Tembak TNI dan Warga Sipil, 1 Tewas
Redaktur : Tim Redaksi