Diduga Melakukan Pelecehan pada Murid, Guru Dipecat

Sabtu, 17 Maret 2018 – 19:51 WIB
Kekerasan pada anak. Foto: JawaPos

jpnn.com, SURABAYA - Kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan sekolah kembali muncul di wilayah Jawa Timur. Kali ini terjadi di dua sekolah dasar negeri di kawasan Surabaya Barat.

Dugaan perbuatan tak pantas itu dilakukan oknum guru terhadap 12 murid perempuannya. Guru berinisial Z tersebut merupakan guru tidak tetap (GTT) di sekolah itu.

BACA JUGA: Ya Ampun... Bu Guru Privat Tepergok Gauli Murid Sendiri

Berdasar informasi yang dihimpun, awalnya Z mengajar di satu sekolah saja. Tetapi, karena sekolah kekurangan guru, akhirnya Z diminta mengajar juga di sekolah lain.

Dia mengajar agama Islam untuk satu kelas saja di dua sekolah.

BACA JUGA: Enam Bocah Trauma Berat Dicabuli Guru Hamdi

Selama mengajar, pria berusia 43 tahun itu dikenal sebagai sosok yang humoris. Dia kerap mengajak murid-muridnya bercanda.

Menurut keterangan Imawati, salah seorang wali murid yang anaknya diajari Z, dia lebih banyak bercerita dan mendongeng dalam menyampaikan materi.

BACA JUGA: Bejat! Ustaz Hamdi Cabuli 65 Siswa

Namun, kebiasaan itu diikuti dengan perilaku tidak terpuji. Dia kerap memeluk murid perempuan dari belakang.

Setelah memeluk, Z meremas dada mereka. "Kadang-kadang juga dicium pipinya sebelum pelajaran selesai," lanjutnya.

Perilaku tercela tersebut terbongkar setelah minggu lalu seorang murid perempuan wadul kepada orang tuanya.

Mendengar cerita tersebut, orang tua murid tidak terima dan langsung melapor pada sekolah.

Setelah pihak sekolah menelusuri, ternyata ada banyak murid yang diperlakukan serupa.

Ada 12 anak yang berani dan mengaku pernah mendapatkan perilaku tidak pantas itu dari sang guru.

Kemarin pagi (16/3) Z dipanggil pihak sekolah dan bertemu dengan orang tua korban.

Anggota bagian kesiswaan Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya dan kepala sekolah dari dua sekolah pun hadir. Mereka melakukan pertemuan tertutup.

Rapat tersebut berjalan dari pukul 09.00 hingga 11.00. Ada sejumlah keputusan yang menjadi hasil pertemuan antara pihak sekolah dan wali murid itu.

Pertama, Z diberhentikan secara tidak hormat oleh komite sekolah. Kedua, menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

Wali murid tidak mengambil langkah hukum karena mempertimbangkan dampak psikologis anak-anak yang menjadi korban. Sebagai gantinya, pihak dispendik akan mendatangkan psikolog untuk mengobati trauma dan memberikan pengawasan kepada korban mulai hari ini.

Kapolsek Tandes Kompol Sofwan membenarkan kejadian tersebut. Namun, hingga kemarin, pihaknya belum menerima laporan dari wali murid maupun pihak sekolah terkait permasalahan yang dimaksud. "Kalau ada laporan, baru kasusnya bisa diproses secara hukum," terangnya.

Sekretaris Dispendik Surabaya Aston Tambunan mengatakan, kasus tersebut sedang diselidiki dispendik. "Kami masih tunggu perkembangannya dari Bu Agnes (Agnes Warsiati, Red)," terangnya.

Jawa Pos mencoba menghubungi Kabid Sekolah Dasar Dispendik Surabaya Agnes Warsiati untuk mendapatkan keterangan perihal kejadian itu melalui telepon seluler dan pesan instan. Namun tidak direspon. (jos/elo/c25/jan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum Guru Cabuli 9 Murid


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler