jpnn.com - JAKARTA--Diduga mencela Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, salah satu pegiat honorer kategori dua (K2) ditetapkan jadi tersangka.
Mashudi, koordinator daerah Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Brebes harus menginap di hotel prodeo sejak Kamis (3/3). Mashudi jadi tersangka atas dugaan pelanggaran UU IT.
BACA JUGA: OSO Ingin Sosialisasi 4 Pilar MPR via Medsos
"Kami sudah mengunjungi rekan kami di tahanan Polda Metrojaya. Kami prihatin juga karena ada anggota forum yang ditahan," ungkap Ketum FHK2I Titi Purwaningsih kepada JPNN, Senin (7/3).
Ditambahkan Korwil FHK2I Jawa Tengah Sunarto, Mashudi mengaku khilaf atas SMS yang dikirimkan ke MenPAN-RB. Saat aksi demo nasional honorer K2 pada 10-12 Februari, Mashudi sangat kecewa karena tidak ada hasil yang dibawa. Dia pun mencari nomor handphone Menteri Yuddy dan mengirimkan kata-kata yang berisi penghinaan.
BACA JUGA: Sikap Pimpinan Komisi II DPR soal Rasionalisasi PNS
"Sayangnya Mashudi tidak membeberkan jelas apa yang ditulis kepada MenPAN-RB. Dari keterangan Mashudi, yang melaporkan bukan MenPAN-RB, tapi orang lain yang diduga pegawai KemenPAN-RB," terangnya.
Sementara itu Jubir MenPAN-RB Herman Suryatman yang dihubungi secara terpisah mengatakan, akan memberikan penjelasan detil tentang kasus tersebut.
BACA JUGA: TRAGIS! Tak Ada Pidana, Ibu Dua Anak Dipenjara
"Nanti saya beri penjelasan lengkap, saya masih ada acara ini," tandas Herman yang juga karo Hukum Komunikasi Informasi Publik KemenPAN-RB. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... ASDP Pastikan Penumpang Rafelia II Diberi Santunan Asuransi
Redaktur : Tim Redaksi