Sikap Pimpinan Komisi II DPR soal Rasionalisasi PNS

Senin, 07 Maret 2016 – 20:24 WIB
Lukman Edy. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Kebijakan rasionalisasi pegawai negeri sipil (PNS) yang digagas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mulai menjadi plemik.

Wakil Ketua Komisi‎ II DPR Lukman Edy menilai rencana kebijakan tersebut sebuah keanehan dan memicu kegaduhan baru.

BACA JUGA: TRAGIS! Tak Ada Pidana, Ibu Dua Anak Dipenjara

"Itu hanya bikin gaduh dan resah masyarakat," tegasnya saat dihubungi JawaPos.com di Jakarta, Senin (7/3).

Menurut Lukman Edy, program pensiun dini tidak diatur dalam UU aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini akan ditolak komisi II jika kemenpan-RB sudah resmi mengajukan usulan.

BACA JUGA: ASDP Pastikan Penumpang Rafelia II Diberi Santunan Asuransi

"Kalau langgar undang-undang kita tolak," seru politikus PKB itu.

Kalaupun ada PNS yang malas, menurutnya itu kewajiban Yuddy untuk menertibkan. "Jangan kemudian lantas potong-potong saja, itu kan menyangkut hak orang," ujar Edy. (dna/JPG/sam/jpnn)

BACA JUGA: Rasionalisasi PNS: Pengasonnya Berapa sih?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana Desa Bergulir, Klaim Pembangunan Meningkat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler