Diduga Mencuri Ikan, Dua Kapal Malaysia Ditangkap

Rabu, 03 Juni 2015 – 23:12 WIB

BENGKALIS - Dua kapal asing berbendera Malaysia dipaksa menepi oleh Jajaran sat Pol Air Polres Bengkalis. Pasalnya kedua kapal tersebut diduga sedang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia yang masuk dalam teritori Kabupaten Bengkalis. 
 
"Ada enam ABK yang juga turut kami amankan dalam kejadian tersebut. Keenamnya merupakan warga malaysia," ujar Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo dikutip dari Riau Pos (Grup JPNN), Selasa (2/6). 

Penangkapan dua kapal berbendera asing sendiri menurut Guntur dilakukan selasa pagi sekitar pukul 07.00 Wib. Kapal tersebut memiliki nomor lambung JHF 7039 B, JHF 6489 B. 

BACA JUGA: Gubernur Ini Pasrahkan Nasib Pejabatnya yang Terlibat Trafiking di Meja Hukum

Sementara identitas ke enam ABK Kapal yang seluruhnya beralamat di Parit Jawa-Muar Malaysia tersebut adalah, Abdul Rahim (37), Yakni Bakar ( 40), M Safri (40), Tan Yong Hua (54), Yeong Song (52) serta Rusli (47).

Sat Pol Air menurut Guntur sedang mendalami alasan mereka yang masuk kedalam perairan Indonesia. Dalam pengakuan awal, mereka mengatakan bahwa di perairan mereka tidak lagi memiliki ikan. Selain itu alasan GPS Mati juga mereka utarakan.

BACA JUGA: Jenazah Kernet Truk yang Terjun Bebas Diduga Terjepit di Dasar Waduk

"Yang jelas ini kita dalami dan proses. Ini sesuai instruksi presiden terkait pemberantasan ilegal Fishing di wilayah kedaulatan kita," Tukas Guntur.

Saat ini Kapal dan ABK sudah didaratkan di Bengkalis. Pemeriksaan juga tengah diakukan di mapolres Bengkalis untuk pengembangan lebih lanjut. 

BACA JUGA: Dua Curanmor Berhasil Kabur Meskipun Ditembak Dua Kali

Sementara itu, informasi yang berhasil dirangkum dari warga Kembung Luar, kecamatan Bantan, Selasa (2/6) sekitar pukul 12.00 WIB, dua buah kapal warna merah dan biru tersebut sempat diamankan di Pos Polair di sungai Kembung. 

"Setahu kami memang kapal jaring milik orang Malaysia, bisa jadi mereka menangkap ikan di wilayah kita," ujar warga yang minta identitasnya dirahasiakan tersebut.

Masih menurut warga itu lagi, tidak lama di Kembung, dua kapal tersebut lalu dibawa ke Bengkalis. "Ya kita dapat informasi memang ada tangkapan kapal ikan oleh Polair dan sekarang sudah dibawa ke Bengkalis," ujar warga lainnya.

Terpisah, Kasat Polair Polres Bengkalis, AKP Angga Herlambang SIK dihubungi, membenarkan telah diamankannya dua kapal tersebut. Namun pihaknya belum bisa memberikan informasi lebih detil karena belum mengetahui siapa pemilik kapal dan siapa-siapa saja yang ada di dalam kapal.

"Benar ada penangkapan, sekarang kapalnya sedang dibawa ke Bengkalis diperkirakan malam nanti sampai. Jadi saya belum bisa sampaikan informasi lebih detil, karena belum tahu siapa-siapa yang diamankan. Besok (hari ini,red), silakan rekan-rekan  datang ke Polres, kita akan sampaikan informasi detilnya," ujar Angga.

Penangkapan dua kapal jaring milik warga negara Malaysia tersebut menjadi jawaban apa yang sering dikeluhkan oleh Ketua Solidaritas Nelayan Kecamatan Bantan (SNKB) Abu Samah selama ini. Dalam beberapa kali kesempatan Abu Samah mengatakan, nelayan Bantan sering melihat aktifitas pencurian ikan oleh kapal-kapal Malaysia tidak jauh dari lepas pantai Kecamatan Bantan, terutama di pantai desa Muntai, Pambang dan Selatbaru.

"Kami sudah berkali-kali meminta pemerintah dan aparat keamanan untuk dapat menangkap kapal nelayan asing di perairan kita. Selain melanggar wilayah kedaulatan kita, tentunya juga berpengaruh kepada hasil tangkapan nelayan tradisional kita yang hanya menggunakan alat seadanya, sedangkan nelayan asing menggunakan teknologi canggih," tukas Abu Samah kala itu.

Bahkan katanya, pada pertengahan bulan Februari 2015 lalu, ada empat kapal pukat harimau berada di perairan desa Muntai, Kecamatan Bantan antara pukul 01.00 sampai pukul 05.00 WIB Kamis (12/2) dinihari.

"Sejumlah nelayan Bantan yang menangkap ikan pada Kamis dinihari di perairan sekitar desa Muntai mengetahui adanya empat kapal pukat harimau yang diduga kuat berasal dari negara tetangga Malaysia. Hal itu juga diketahui dari radar, bahwa keempat kapal tersebut menebar jaring pada radius sebelas mill dari lepas pantai desa Muntai," cerita Abu Samah.

Ia menyampaikan, kejadian kapal nelayan asing masuk perairan Indonesia di jalur Selat Melaka sudah bukan hal baru lagi bagi nelayan dan masyarakat di kecamatan Bantan. Kapal nelayan asing tersebut menangkap ikan di dalam zona perairan Indonesia pada waktu tertentu, tidak setiap hari.

Disebutkan Abu Samah, dalam sebulan ada beberapa hari tertentu kapal-kapal jenis pukat harimau menerobos perairan Bantan dalam radius tertentu dan itu sangat mudah diketahui. Untuk itu ia berharap pemerintah bersama aparat keamanan dapat mengambil tindakan tegas terhadap kapal nelayan asing yang sering mencuri ikan di perairan Bantan.(evi/dik)

BACA ARTIKEL LAINNYA... AWAS Gunung Sinabung, 7 Desa dan 1 Dusun Harus Direlokasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler