jpnn.com, JAKARTA - Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Dimas Anggara terhadap Fiqih Alamsyah masih terus berlanjut.
Menurut kuasa hukum Fiqih, Henry Indraguna, saat ini proses penyidikan masih dilakukan pihak kepolisian.
BACA JUGA: Polres Tangsel Buru Kelompok Sadis Penganiaya Pedagang
Dalam waktu dekat, kekasih Nadine Chandrawinata itu akan dipanggil penyidik untuk dimintai keterangannya.
"Informasi yang kami dapatkan, dia paling cepat akan dipanggil pada Jumat, 23 Maret 2018,” kata Henry saat ditemui di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (19/3).
BACA JUGA: Aniaya Guru TK, Dituntut Lima Tahun Penjara
“Paling lambat ya sekitar awal pekan depan. Senin atau Selasa (26 atau 27 Maret 2018) mungkin. Tapi yang jelas, setelah ini selesai artis DA akan dipanggil,” sambungnya.
Lanjut Henry, kliennya kini memilih tinggal di luar kota lantaran takut pada ancaman Dimas.
BACA JUGA: Dimas Anggara Ditantang Sumpah Pocong di Pengadilan
“Fiqih sekarang tinggal di Brebes. Keluarganya khawatir ancaman pembunuhan itu akan dilakukan kalau Fiqih kembali ke Jakarta,” jelasnya.
“Tak hanya orang tua korban, mertua Fiqih pun khawatir terjadi sesuatu kepadanya. Mereka takut nanti klien kami diintimidasi. Ini alasan klien kami enggan kembali ke Jakarta,” pungkasnya.(mg7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dimas Anggara Cengengesan Ditanya Soal Kasus Penganiayaan
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh