jpnn.com, JAKARTA - Aktor Dimas Anggara Moeharyoso dilaporkan ke Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, karena telah melakukan tindak kekerasan terhadap Fiqih Alamsyah pada Sabtu (24/2).
"Kami menerima laporan terkait dugaan penganiayaan sesuai laporan yang dilaporkan kepada saudara Dimas Anggara oleh Fiqih Alamsyah," ujar Kapolsek Cilandak, Kompol Sujanto di Polres Jakarta Selatan, Senin (26/2).
BACA JUGA: Manajemen Kaget Dimas Anggara Dilaporkan ke Polisi
Menurut Sujanto, jajarannya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan tersebut.
"Dilaporkan ke saya itu 24 Februari hari Sabtu, tanggal 23 kejadiannya. Saat ini, kami follow up untuk melakukan penyelidikan. Kami akan panggil beberapa saksi, tentu nanti terlapor juga kami panggil,” jelasnya.
BACA JUGA: Korban Akui Ditendang Dimas Anggara
Untuk sementara, lanjut Sujanto, saksi yang akan dipanggil berjumlah dua orang. Setelah pemeriksaan dua saksi ini selesai, giliran Dimas Anggara sebagai terlapor untuk menjalani pemeriksaan.
Sujanto menjelaskan, kasus penganiayaan tersebut terjadi karena adanya salah paham. Sementara luka yang diderita pelapor, berupa luka memar dan lecet, menurutnya tidak ada akibat benda tumpul.
BACA JUGA: Diduga Menganiaya, Dimas Anggara Dilaporkan ke Polisi
"Sejauh ini yang diderita pelapor berupa luka ringan, lecet, nggak ada indikasi benda tumpul, tangan kosong aja, tapi tetap kita dalami apakah lecetnya karena perlakuan dari pihak terlapor atau apa," tandasnya. (yln/jpc)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditanya Soal Nadine Chandrawinata, Ini Jawaban Dimas Anggara
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh